Polres Labuhanbatu

Berkat Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Labuhanbatu

im Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan dramatis terhadap seorang pria berinisial SPS alias Jack (49) di Jalan Urip Sumodihar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka Jack beserta barang bukti saat dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan dramatis terhadap seorang pria berinisial SPS alias Jack (49) di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, pada Minggu, (27/10/2024) lalu. 

Aksi penangkapan ini merupakan hasil dari informasi cermat dan waspada warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah mereka.

Dalam penyergapan yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, dibawah kepemimpinan IPTU R. Manik, S.H., M.H., tim melakukan penggeledahan yang menegangkan.

Petugas berhasil menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan: dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,60 gram, sebuah timbangan elektrik, dompet putih-merah, dan uang tunai sebesar Rp202.000.

Semua barang bukti ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Jack dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, tidak menyembunyikan rasa bangganya.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata dari kerjasama solid antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah melaporkan, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas,” ujarnya dengan semangat.

Kasi Humas juga menekankan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dan kepedulian masyarakat. Kami mengharapkan masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka saksikan,”tambahnya, menegaskan betapa pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Saat diinterogasi, Jack mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I. Tim kepolisian pun bergerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok narkotika tersebut.

Namun, hingga saat ini, terduga pemasok masih misterius dan belum berhasil ditemukan.

Jack kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved