Breaking News

Berita Medan

Pemilik Rumah Lagi Bawa Anak Berobat ke Malaysia, Maling di Titi Kuning Malah Leluasa, Curi 3 Motor

Ia ditangkap pada 29 Oktober kemarin, setelah hampir tiga bulan terhitung 3 Agustus usai kejadian.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Indrayani Pasaribu (45) maling tiga sepeda motor sekaligus di rumah milik Stevenson (50), warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Manggis I, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor usai ditangkap, Jumat (1/11/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polisi menangkap Indrayani Pasaribu (45) maling tiga sepeda motor sekaligus di rumah milik Stevenson (50), warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Manggis I, Kelurahan Titi Kuning,  Kecamatan Medan Johor.

Ia ditangkap pada 29 Oktober kemarin, setelah hampir tiga bulan terhitung 3 Agustus usai kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, pelaku membobol rumah korban bersama rekannya berinisial A (DPO) saat pemilik rumah sedang berada di negara Malaysia membawa berobat anaknya.

Begitu berhasil masuk, kedua pengangguran ini leluasa hingga membawa kabur tiga sepeda motor sekaligus yakni Honda Vario 125 CC, Honda Vario 160 CC dan Honda Sonic.

Selain itu, mereka juga membawa kabur laptop dan handphone jenis android.

Korban mengetahui rumahnya dibongkar maling setelah dihubungi temannya bernama Joni, karena melihat pintu rumah terbuka.

"Pada Sabtu 3 Agustus 2024 sekira pukul 06.30 WIB korban dihubungi kawanya dan memberitahukan bahwa pintu rumah korban telah terbuka. Sedangkan korban berada di Malaysia membawa anaknya berobat,"kata AKP Maruli Tua Siregar, Jumat (1/11/2024).

Usai menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan upaya menangkap pelaku.

Tapi saat itu pelaku terus melarikan diri dan bersembunyi.

Tepatnya pada 29 Oktober kemarin, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Polisi menangkap Indrayani di Jalan DR Cipto, Kecamatan Medan Polonia.

Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuatannya telah membongkar rumah korban dan mencuri tiga sepeda motor bersama kawannya.

Pengakuan pelaku, sepeda motor curian telah dijual ke daerah basis narkoba di wilayah Jermal dengan rincian 2 Honda Vario Rp 3,8 juta dan Honda Sonic dijual Rp 3,5 juta.

Uang hasil penjualan motor curian dibagi-bagi dan sebagian dipakai untuk membeli handphone, maupun kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku sudah ditahan dan kita masih mencari pelaku lainnya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved