Sumut Memilih
Wartawan di Deli Serdang Usulkan Kolom Kotak Kosong Tetap Disediakan di Kertas Suara
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deli Serdang yang bekerjasama dengan KPU setempat
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Deli Serdang mendapat sosialisasi mengenai Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deli Serdang yang bekerjasama dengan KPU setempat di Desa Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam Kamis (31/10/2024).
Sosialisasi ini bagian dari strategi alternatif untuk meningkatkan kesadaran demokrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang.
Saat itu yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi adalah Ketua PWI Deliserdang, Lisbon Situmorang.
Selama ini Lisbon juga dikenal sebagai mantan Komisioner KPU Deli Serdang.
Banyak hal yang disampaikannya saat itu dan mendapat respon positif dari para rekan-rekan wartawan.
Pada sesi tanya jawab banyak wartawan yang bertanya dan kemudian langsung dijawab oleh Lisbon.
Salah satu peserta, Desra Gurusinga sempat bertanya mengapa selama ini kolom kotak kosong tidak pernah tertera di kertas suara yang jumlah pasangan calonnya lebih dari dua.
Dianggap menurutnya bisa saja ada masyarakat yang memang tidak suka atau tidak setuju dengan seluruh pasangan calon yang ada.
Menurutnya hal ini juga perlu untuk disikapi dan dihormati.
"Kenapa KPU nggak buat kolom kotak kosong untuk menampung masyarakat yang tidak suka. Karena belum tentu juga semua masyarakat setuju dengan program atau visi dan misi para calon. Ini juga harusnya jadi perhatian KPU lah. Kenapa masyarakat harus dipaksa untuk mencoblos calon yang ada. Kan biisa saja kolom kotak kosong lebih banyak suaranya," kata Desra.
Kolom kotak kosong, lanjut Desra hanya ada di surat suara yang daerahnya hanya memiliki satu pasangan calon. Pada situasi ini masyarakat bisa diberi pilihan.
Untuk itu dianggap tidak ada yang salah juga apabila jumlah pasangan calon lebih dari dua juga bisa disediakan kolom kotak kosong di kertas suara.
Terkait hal ini, Lisbon Situmorang pun menjawab dengan tegas. Disebut sejauh ini belum ada regulasi yang dibuat untuk itu.
Apa yang disampaikan oleh rekannya itu layak untuk dipertimbangkan kedepannya.
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Salah-satu-wartawan-Desra-Guru-Singa-bertanya.jpg)