Sumut Terkini

Terkait Kasus Pencabulan Anak di Silaen, Orangtua Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Hal ini disampaikan RS saat mendampingi korban bersama personel kepolisian Unit PPA melakukan pengecekan tempat kejadian peristiwa (TKP) pencabulan. 

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- RS Ibu korban cabul anak di bawah umur mengaku tidak terima anaknya menjadi korban kejahatan terduga pelaku.

Sembari berurai air mata, ibu korban meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar menghukum pelaku seberat-beratnya.

Hal ini disampaikan RS saat mendampingi korban bersama personel kepolisian Unit PPA melakukan pengecekan tempat kejadian peristiwa (TKP) pencabulan. 

TKP perbuatan cabul adalah sebuah pemakaman yang berjarak kurang lebih 350 meter dari jalan.

Kondisi pemakaman dikelilingi semak belukar.

Di dekat makam paling ujung, pelaku melakukan aksi bejadnya terhadap korban.

Saat meninjau TKP, korban yang masih duduk di kelas 5 SD itu dengan sigap menunjukkan jalan setapak yang melintasi kuburan hingga tiba di TKP.

"Di sini tempatnya," ujar korban sembari menunjuk lokasi kejadian.

Ibu, dan bapak korban serta puluhan keluarga dekat korban yang ikut ke TKP tak kuasa menahan tangis.

Mengingat lokasinya yang sangat sepi dan dekat dengan jurang. 

"Saya sangat sedih anak saya dibawa ke kuburan jauh, saya tidak terima dibikin pelaku begitu sama anakku. Seandainya mati dia di sini siapa yang lihat, soalnya diancam dia anakku. Katanya, kalau ngak mau kau, ku bakar kau, habis kau di sini," ujar ibu korban menirukan ucapan pelaku, Kamis (31/10/2024).

"Saya minta keadilan sama polisi agar pelaku dihukum seberat-beratnya," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/10/2024) mengatakan,  pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Prosesnya masih dalam penyelidikan, setelah pelaku diamankan oleh masyarakat lalu diboyong ke Polsek. Di Polsek kita juga turun bersama Pak Kapolres memimpin langsung setelah itu, yang diduga diamankan itu kami boyong ke Polres untuk diperiksa terkait tindak pidana apa yang diduga dilakukan si terduga pelaku," ujar Iptu Erikson David Hutauruk. 

Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved