Berita Viral

NASIB Ahmad Nabawi Tagih HP yang Sudah Dibeli Malah Wajahnya Disiram Air Keras, Padahal Saling Kenal

Pria bernama Ahmad Nabawi disiram air keras ketika meminta HP yang sudah dibelinya Rp 900 ribu.

HO
Pria bernama Ahmad Nabawi disiram air keras ketika meminta HP yang sudah dibelinya Rp 900 ribu. 

"Sedang cekcok mulut, saya langsung disiram air keras ke arah muka dan badan," ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan badan.

"Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap pelaku ditangkap," katanya. 

Baca juga: Kabupaten Karo Kembali Jadi Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship Danau Toba 2024

Baca juga: Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Kunjungan dan Pengawasan ke Polsuspas Rutan Labuhan Deli

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan penyiraman air keras.

 "Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum untuk menangkap pelaku," kata Heri. 

Sementara itu, seorang mahasiswi menjadi penipuan ulah penjaga kos.

Ia sudah transfer Rp7 juta untuk sewa kos per tahun.

Namun kos yang disewa justru ditempati oleh orang lain.

Rupanya penjaga kos yang sempat ditemui mahasiswi tersebut berbohong.

Si penjaga mengaku menjadi pemilik kos.

Pelaku diketahui bernama Aria Putra (43).

Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (13/10/2024).

Dari ulahnya itu, Aria meraup untung Rp200 juta setelah menipu puluhan mahasiswi di Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Apriliyanto mengatakan, Aria sudah ditangkap dan menjadi tersangka

"Tersangka ini menipu korban sebanyak 75 orang mahasiswi dengan modus penyewaan kamar kos harga yang murah," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/10/2024) pagi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: KESAKSIAN Felicia Amelinda, Reporter Selamat dari Kecelakaan Mobil TV One di Tol Pemalang, 3 Tewas

Baca juga: Rutan Kelas I Medan Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved