Berita Viral

FAKTA-FAKTA Pembunuhan Sinta Hanidiyana/Sinta Handayani di Jakut, Kepala Korban Juga Dipenggal

Fakta-fakta pembunuhan Sinta Hani Diyana atau Sinta Handayani (40) di Jakarta Utara. Selain dibunuh, korban juga dimutilasi.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Fakta-fakta pembunuhan Sinta Hani Diyana atau Sinta Handayani (40) di Jakarta Utara. Selain dibunuh, kepala korban juga dipenggal. Mayat korban ditemukan tanpa busana dengan tangan terikat. Jasad korban tanpa kepala itu ditemukan warga di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024), pukul 10.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta-fakta pembunuhan Sinta Hani Diyana atau Sinta Handayani (40) di Jakarta Utara. Selain dibunuh, kepala korban juga dipenggal. Mayat korban ditemukan tanpa busana dengan tangan terikat.

Jasad korban tanpa kepala itu ditemukan warga di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024), pukul 10.00 WIB.

Perbuatan sadis itu dilakukan Fauzan Fahmi (43), warga Jakarta Utara.

Korban merupakan teman perempuannya.

Jasad korban dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Sementara, kepala korban ditemukan di semak-semak berjarak 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.

Tersangka Fauzan Fahmi telah ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi pun terpaksa menembak kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.

Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribun-Medan.com:

Pelaku dan korban teman dekat

Fauzan Fahmi diketahui merupakan teman dekat korban.

Ia merupakan pegawai tukang jagal kambing dan sapi.

Pelaku membunuh Sinta Hanidiyana (40) dengan cara memisahkan bagian kepala dengan anggota tubuh korban dengan menggunakan pisau jagal.

"Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban, ini juga alat yang dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di tempat tukang jagal ya,"ungkap kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Pelaku Fauzan Fahmi membuang tubuh korban ke Danau Muara Baru, Jakarta Utara, dengan kondisi dibungkus dalam karung, sementara untuk bagian kepalanya dibuang secara terpisah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved