TRIBUN WIKI
Profil Mia Amiati, Kajati Jatim yang Kecewa Soal Vonis Ringan Ronald Tannur
Mia Amiati merupakan pejabat kejaksaan. Ia lahir di Kuningan, Jawa Barat, 4 Maret 1965. Saat ini dirinya menjabat sebagai Kepala Kejati Jawa Timur.
Setiap pukul 05.00 WIB, ia menelepon anaknya untuk mengingatkan ibadah salat subuh.
Baca juga: Profil Clara Shafira Krebs, Korban Bully Kini Sukses Wakili Indonesia di Ajang Miss Universe 2024
Kemudian, sebelum berangkat sekolah menjadi rutinitas wajib kembali video call, meski sekadar mengecek kesiapan anaknya menempuh pendidikan.
"Setiap malam wali kelas anak saya selalu share apa saja yang dibawa keesokan harinya di sekolah. Nah, setiap pagi itu saya cek lewat video call, sudah terbawa semua atau belum perlengkapannya," tutur Mia.
Yang menarik, Mia memiliki hobi dan kesukaan di bidang tulis menulis. Berbagai karya dalam bentuk tulisan telah dihasilkan, baik dalam bentuk buku maupun artikel populer melalui media massa tingkat regional dan nasional.
"Sayang kalau setiap momentum dilewatkan begitu saja tanpa ditulis. Ide-ide muncul dari mana saja, termasuk saat di perjalanan. Saya suka menulis dan menjadi kegemaran sejak dulu," ujarnya.
Baca juga: Profil Mitzi Abigail Purnama, Istri Anthony Sinisuka Ginting yang Merupakan Seorang Selebgram
Sebagai orang nomor satu di lingkungan kejaksaan di Jawa Timur, tentu menjadi suatu pekerjaan yang memang tidak mudah. Diakuinya, menjalankan amanah sebagai Kajati Jatim tidak selalu mulus, sesuai yang direncanakan.
Apalagi Jatim tak hanya dilihat sebagai barometer Nasional, tapi juga memiliki 38 kabupaten/kota yang berarti juga membawahi puluhan kejaksaan negeri.
Suatu tantangan yang luar biasa, apalagi setiap kepala kejari (kajari) memiliki sifat yang berbeda-beda. Tapi, menjelang dua tahun kepemimpinannya sebagai Kajati Jatim, Mia mampu membuktikan bahwa ia mampu memimpin, membimbing serta mengendalikannya.
Sekali setiap pekan, Kajati selalu menyempatkan diri berdiskusi dengan para kajari melalui virtual atau zoom meeting.
"Apapun kami bahas, termasuk mendeteksi setiap ada permasalahan. Yang pasti kami selalu berupaya agar kejaksaan benar-benar bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi," kata dia.
Baca juga: Profil Alnaura Karima, Selebgram Palembang DPO Penipuan Investasi Bodong Ditangkap di Jepang
Namun, 1,5 bulan sebelum akhir tahun 2023, salah satu kejari di Jatim diterpa masalah kasus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindak operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa di Kabupaten Bondowoso, termasuk seorang kepala kejari.
KPK, bahkan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di wilayah Bondowoso.
Mia pun bertindak cepat. Tidak lama setelah peristiwa itu, ia melantik Kajari Bondowoso yang baru. Mia berpesan agar kajari segera mengembalikan situasi kerja dan memintanya untuk memotivasi seluruh jajaran agar bangkit serta kembali beraktivitas melaksanakan kegiatan penegakan hukum.
Mia meminta para asisten dan kajari, beserta segenap jajaran di wilayah Kejati Jatim untuk dapat menjadikan peristiwa Bondowoso sebagai cambuk dan bahan intropeksi diri. Ia juga meminta kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap kejaksaan jangan lagi dikhianati.
"Tidak bosan kami mengingatkan, namun masih ada saja permasalahan. Semoga peristiwa itu menjadi pelajaran dan kejaksaan wajib bangkit kembali. Ingat, hari esok masih ada dan harus lebih baik dari hari ini," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mia-Amiati.jpg)