Berita Viral

PILU Sudarsono Camat Baito Niatnya Bantu Guru Supriyani Malah Berakhir Dicopot dan Diteror

Pilu Sudarsono Camat Baito yang niatnya bantu guru Supriyani yang merupakan warganya namun malah berakhir jadi boomerang dirinya dicopot dan diteror

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PILU Sudarsono Camat Baito Niatnya Bantu Guru Supriyani Malah Berakhir Dicopot dan Diteror 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu Sudarsono Camat Baito yang niatnya bantu guru Supriyani malah berakhir dicopot dan diteror.

Nasib pilu dialami Sudarsono Camat di Baito yang membantu guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya itu, Sudarsono juga disebut mendapat teror selama membantu guru Supriyani.

Dimana mobilnya yang ditumpangi Supriyani ditembak orang tak dikenal.

Kini, ia juga berakhir dicopot dari jabatannya oleh Bupati Konawe Selatan.

Hal itu lantaran Sudarsono dianggap ikut campur dan tak melaporkan kasus tersebut hingga viral.

Padahal, hal itu dilakukan Sudarsono karena statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya. 

Kendati begitu, Sudarsono merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.

Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan. 

Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Ia menceriatakan, sebagai camat pada saat itu, ia mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu. 

Baca juga: Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Camat Baito Sudarsono Tiba-tiba Dicopot Bupati, Kenapa?

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono

Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya. 

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus. 

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya. 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved