Breaking News

Berita Viral

Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Camat Baito Sudarsono Tiba-tiba Dicopot Bupati, Kenapa?

Buntut kasus guru honorer Supriyani, Camat Baito, Sudarsono Mangidi, tiba-tiba diganti oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra)

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Tangis Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tak terbendung setelah keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari, Selasa (22/10/2024) siang. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Buntut kasus guru honorer Supriyani, Camat Baito, Sudarsono Mangidi, tiba-tiba diganti oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Posisi Sudarsono Mangidi yang ikut mendampingi guru Supriyani digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Supriyani adalah guru honorer yang dilaporkan memukul anak seorang anggota polisi, walau Supriyani sudah membantah melakukannya.

Selama proses hukum, ternyata Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito yang juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan diduga dirusak oleh orang tak dikenal saat dikendarai salah satu kepala desa pada Senin (28/10/2024).

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga membenarkan, pencopotan Camat Baito.

Ia menyebut salah satu alasan pencopotan tersebut adalah Sudarsono dianggap tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin dalam keterangannya dikutip Rabu (30/10/2024).

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” tambah dia.

Dia mengatakan selama proses hukum berjalan, sesama warga Desa Baito harus tetap aman.

“Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya. 

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya. 

Ia mengatakan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Aipda WH sulit tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral.

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

sidang guru honorer supriyani
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. (ANTARA FOTO/Jojon via Kompas.com)
Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved