Berita Viral

NASIB Camat Baito Dicopot Buntut Kasus Supriyani Guru Dituduh Aniaya Anak Polisi, Sempat Diteror

Beginilah nasib Camat Baito, Sudarsono Mangidi dicopot buntut temani kasus guru Supriyani yang dipenjara usai dituduh aniaya siswanya yang anak polisi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Camat Baito Dicopot Buntut Lindungi Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ngaku Diteror 

Surunuddin juga mengatakan bahwa pihaknya mengganti Camat Baito akibat melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Surunuddin menambahkan penyelesaian persoalan antara Guru Supriyani dan keluarga Aipda WH juga sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak. 

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Baca juga: USAI Ceraikan Paula Verhoeven, Baim Wong Ngaku Masih Ingin Rujuk Tapi Tetap Bongkar Bukti Selingkuh

Supriyani Dimintai Uang Oleh Oknum Jaksa Agar Tak Ditahan

Sebelumnya terungkap juga selain dimintai uang damai sebesar Rp50 juta, ternyata guru honorer Supriyani juga dimintai Rp15 juta oleh oknum jaksa agar tak ditahan.

Belakangan, kasus guru honorer yang berasal dari Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menjadi sorotan publik.

Supriyani yang diduga melakukan pemukulan terhadap D (6), putra dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim sempat ditahan kejaksaan.

Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada 16 Oktober 2024 hingga penahanannya ditangguhkan pada 22 Oktober 2024.

Selain muncul isu uang damai Rp50 juta, kini muncul juga isu adanya permintaan uang dari oknum polisi dan jaksa kepada Supriyani sebelum penahanan itu terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh penasehat hukum Supriyani, Andre Darmawan.

Setelah ditetapkan tersangka, kata Andre, ada oknum polisi yang meminta uang kepada Supriyani agar bisa menangguhkan penahanannya.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Enggan Laporkan Balik Agus, Fokus Cari Pengobatan Terbaik Untuk Suami Elmi

"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta," tutur Andre, dikutip dari TribunnewsSultra, Selasa (29/10/2024).

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," jelas Andre.

Andre melanjutkan, setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Supriyani kembali diminta sejumlah uang oleh oknum jaksa melalui perantara.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved