Sumut Terkini
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung, Warga Surati KPK dan Lapor ke Kejari Toba Samosir
Menurutnya, penunjukan langsung bisa dilakukan bila situasi darurat atau situasi khusus dengan besaran dana Rp 6,1 miliar.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Seorang warga Toba Adhikara Hutajulu menyurati KPK soal dugaan korupsi pengadaan bibit jagung di Toba tahun 2021.
Menurutnya, korupsi bukan sebatas soal kerugian negara.
Ia juga menyebutkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Poldasu dan telah SP3.
"Korupsi itu bukan hanya soal kerugiannegara, tetapi penyalahgunaan jabatan juga bagian dari korupsi. Kerugian negara adalah akibat perbuatan korupsi. Kasus jagung ini kan sudah pernah dilaporkan dan disebut sudah SP3 di Poldasu," ujar Adhikara Hutajulu, Rabu (30/10/2024).
Selain ke Poldasu, kasus tersebut telah dilaporkan ke KPK.
"Selain itu, ada juga laporan ke KPK, namun kita belum tahu apa tindaklanjut setelah adanya pelaporan tersebut. Sejauh saya tahu, tidak aturan yang mengatakan bahwa bila sudah di SP3 maka tak bisa melaporkannya kembali ke penegak hukum yang lain," sambungnya.
Selanjutnya, ia jelaskan soal kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tersebut.
Pengadaan bibit jagung diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, penunjukan langsung bisa dilakukan bila situasi darurat atau situasi khusus dengan besaran dana Rp 6,1 miliar.
Artinya, ia mempersoalkan perihal aturan pengadaan barang dan jasa.
"Terkait kasus jagung ini. Pengadaan bibit jagung dilakukan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dan pengadaan ini dilakukn melalui penunjukan langsung. Besaran anggaran sekitar Rp 6,1 miliar dan penunjukan langsung itu dilakukan dalam situasi tertentu dan untuk ketahanan pangan," sambungnya.
"Sementara pengadaan bibit jagung tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Tentu, hal itu berbeda antara ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional, kecuali ada kajian lain soal ini," terangnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan perihal proses pemesanan bibit jagung tersebut. Dalam kajiannya, ia mempertanyakan siapa oknum berinisial RS.
"Proyek itu dikerjakan oleh CV Singa Tao. Tapi, banyak kita dengar bahwa yang mengerjakan proyek itu bukanlah CV Singa Tao melainkan ada oknum yang dihunjuk dan menggunakan CV Singa Tao. Kita jadinya bertanya apa latar belakang Dinas Pertanian Kabupaten Toba memilih oknum yang berinisial RS ini," tuturnya.
"Sejauh yang kita tahu, CV Singa Tao belum pernah mengadakan bibit jagung dalam skala besar. Siapa RS dan apa alasannya kenapa dia dihunjuk pelaksana dalam proyek ini," terangnya.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tanaman-jagung-food-estate-pakpak-Bharat.jpg)