Berita Viral

DUDUK Perkara Adik Bakar Kakak di Malang Saat Salat Sampai Tewas, Awalnya Ributi Rumah Warisan

Inilah duduk perkara adik tega membakar kakak kandungnya hidup-hidup saat sedang salat sampai tewas di rumah orangtuanya di Malang

Humas Polres Malang
DUDUK Perkara Adik Bakar Kakak di Malang Saat Salat Sampai Tewas, Awalnya Ributi Rumah Warisan 

Menurutnya, kasus itu bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban berkaitan dengan rumah warisan.

Pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati Poniyem (57).

“Korban dan orangtuanya sempat menghindari percekcokan itu dengan cara pergi ke rumah tetangganya,” ujarnya.

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Pengusaha Asal Siantar Joe Frisco sebelum Membunuh Mutia Pratiwi, Ini Kata Polisi

Setelah 30 menit berselang, korban kembali pulang ke rumahnya dan pelaku kembali memulai perdebatan.

Korban tidak terlalu menghiraukan, lalu korban melaksanakan ibadah shalat Ashar. 

“Dari situ, pelaku akhirnya masuk ke tempat shalat dan menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu membakarnya,” ujarnya.

Tidak berselang lama, orangtua korban menghampiri tempat korban Salat Ashar dan menemukan korban sudah terbakar dengan kondisi masih mengenakan mukenah.

Baca juga: VIRAL Nasib Tragis Siswi SD Tewas Terinfeksi HIV Tertular dari Ibu, Selalu Minta Dibacakan Yasin

“Kondisi luka bakar yang dialami korban hampir di sekujur tubuhnya.

Sedangkan pelaku saat itu langsung lari keluar rumah juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 (3) jo Pasal 338 jo Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved