Breaking News

Sumut Memilih

5 Kontainer Surat Suara Pilkada Sumut Didistribusikan KPU, Berlebih 2,5 Persen dari DPT

KPU Sumut mulai mendistribusikan jutaan lembar surat suara baik Pilkada Sumut maupun Pilkada ke 33 kabupaten/kota se-Sumut.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menerima 5 kontainer surat suara, plus 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap dan didistribusikan Rabu (30/10/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menerima 5 kontainer surat suara, plus 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap.

KPU Sumut mulai mendistribusikan jutaan lembar surat suara baik Pilkada Sumut maupun Pilkada ke 33 kabupaten/kota se-Sumut dari Pelabuhan Belawan Medan. 

Komisioner KPU Sumut Koordinator Divisi Perencanaan Keuangan Logistik, Kotaris Banurea kepada wartawan mengatakan, Pelepasan Logistik Pilkada Serentak se-Sumut, Rabu (30/10).

Jutaan lembar surat suara tersebut awalnya dipacking dari percetakan di Cikarang Bekasi dalam 5 kontainer.

"Surat suara 5 kontainer diangkut jalur darat. Jalur darat menuju Pelabuhan Tanjung Periok Jakarta Utara tiba kemudian berangkat menuju Pelabuhan Belawan. Dan sudah mulai didistribusikan ke 33 Kabupaten Kota," katanya, Rabu (30/10/2024) 

Kapal pengangkut surat suara Pilkada Sumut dan Pilkada Kabupaten/Kota se-Sumut itu akhirnya tiba di Pelabuhan Belawan, Minggu (27/10). Kemudian dilakukan bongkar muat sejak Selasa pagi. 

KPU Sumut juga didampingi Ketua KPU Medan Mutia Atiqah dan disaksikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold serta pihak kepolisian Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan mulai dilaksanakan pelepasan logistik surat suara disalurkan ke-33 kabupaten/kota dalam 10 truk .

"Kami perkirakan hari ini sudah sampai di gudang logistik KPU Medan, Deliserdang, Binjai dan Langkat. Pengiriman logistik pilkada ini dilaksanakan pihak ketiga include dengan percetakan," katanya.

KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota hanya sebagai penerima barang di masing-masing gudang.

Jadi penanggungjawab pengiriman logistik semuanya pihak ketiga, KPU hanya melakukan pemantauan dan pengawasan.

Setelah diterima di gudang sebanyak jumlah DPT plus cadangan 2,5 persen dari DPT masing-masing kabupaten/kota  akan dilaksanakan sortir lipat.

Dilanjutkan penghitungan dan pengepakan. 

"Dari sinilah baru diketahui surat suara rusak, demikian juga jumlahnya pas, kurang atau berlebih," katanya. 

KPU menaksir, perkirakan sekitar tiga hari lebih seluruh surat suara ini sudah tiba di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Kemudian dilakukan sortir lipat di Kabupaten dan Kota. 

"Paling lama, 2 November mulai sortir lipat surat suara di kabupaten/kota," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved