Rutan Sibuhuan Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama Aparat Penegak Hukum

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Melakukan Razia bersama Aparat Penegek Hukum, hal ini dalam upaya memperkuat deteksi dini dan mencegah peredaran gelap

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Rutan Kelas IIB Sibuhuan Melakukan Razia bersama Aparat Penegek Hukum, hal ini dalam upaya memperkuat deteksi dini dan mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Senin, 28 Oktober 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com, SIBUHUAN - Berdasarkan perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melalui Kordinator Wilayah, Rutan Kelas IIB Sibuhuan Melakukan Razia bersama Aparat Penegek Hukum, hal ini dalam upaya memperkuat deteksi dini dan mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Senin, 28 Oktober 2024. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika yang di gagas oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Razia yang melibatkan personel Koramil 08 Barumun, yang di mulai dengan Apel bersama dan kemudian melakukan razia bersama ke dalam kamar hunian WBP, di akhiri dengan foto bersama beserta barang bukti hasil razia. 

Baca juga: Perangi Narkoba, Ratusan Pegawai Lapas Pematangsiantar Jalani Tes Urine

Karutan Sibuhuan Chandra Sudarto,S.H.,M.H, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam razia ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penggeledahan, namun tetap mengedepankan ketelitian.

“Dengan semangat dan kerjasama yang solid, Rutan Sibuhuan berkomitmen untuk terus berupaya menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan” ujar Karutan

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved