Berita Viral

Pengakuan ED Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 3 Tahun dari SMP hingga Kini Duduk di Bangku SMA

Seorang ayah berinisial ED (49) di Surabaya Utara, Jawa Timur, merudapaksa dua anak kandungnya sendiri saat masih pelajar, selama tiga tahun.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Jatim
Seorang ayah berinisial ED (49) di Surabaya Utara, Jawa Timur, merudapaksa dua anak kandungnya sendiri saat masih pelajar, selama tiga tahun. Pria yang bekerja sebagai sopir jasa pengiriman paket atau ekspedisi itu merudapaksa kedua anaknya sejak 2021 hingga 2024. Kedua korban telah berusia 17 dan 18 tahun. (Tribun Jatim) 

Pekerjaan tersebut; mengirim barang ke luar kota, dilakukan selama empat hari. 

Sepulang dari bekerja, tersangka bakal meminta 'jatah' hubungan intim untuk menyalurkan hasratnya kepada kedua anaknya. 

"Dilakukan di rumah. Dia pulang dari kerjaan, setelah 4 hari antar barang, saat balik dan ingin memenuhi hasratnya, maka dia melakukan itu.

Cara mengancam; kalau tidak kamu layani kamu tak usir dari sini.

Ya karena keadaan korban rentan," ungkapnya. 

Perbuatan bejat itu, dilakukan tersangka terhadap anaknya secara bergiliran. 

Situasi rumah yang sepi, lanjut Ali Purnomo, dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsu berahinya. 

"Tidak (dilakukan threesome). Sendiri-sendiri (kedua korban pada waktu berbeda). Kondisi rumah sepi. (Tersangka sempat merudapaksa korban sebelum ditangkap) Ya di September 2024," terangnya. 

Disinggung mengenai adanya kemungkinan tersangka merekam video persetubuhannya dengan sang anak melalui ponsel untuk dijual ke situs gelap. 

Ali Purnomo mengaku, pihaknya belum memperoleh temuan fakta terkait dugaan modus lain tersebut. 

"Sementara ini tidak ada (perekaman video)," ujarnya. 

Selain itu, ia juga mengaku belum mendapatkan adanya fakta lain dalam pengembangan kasus tersebut. 

Terutama soal kemungkinan para korban sempat hamil sampai melahirkan atau digugurkan. 

"Gak ada (yang sampai hamil). Mungkin seminggu sekali. Karena tersangka melakukan sepulang luar kota 4 hari. Intensitas setelah 4 hari, dia melakukan, selama 2021-2024," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa 2 Remaja Putri di Surabaya, Dirudapaksa Ayah Setelah Ibu Meninggal, Diancam Jika Tak Nurut, https://jatim.tribunnews.com/2024/10/29/nelangsa-2-remaja-putri-di-surabaya-dirudapaksa-ayah-setelah-ibu-meninggal-diancam-jika-tak-nurut?page=all.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved