Berita Viral

PENDERITAAN Supriyani, Usai Dipenjara dan Dimintai Oknum Jaksa Uang, Kini Mobil Ditumpangi Ditembak

Penderitaan Supriyani guru di Konawe Selatan, Sultra yang tak habis-habis setelah dipenjara karena dituduh aniaya siswanya yang merupakan anak polisi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENDERITAAN Supriyani, Usai Dipenjara dan Dimintai Oknum Jaksa Uang, Kini Mobil Ditumpangi Ditembak 

“Pas saya turun saya lihat ada orang lari, sempat saya buruh,” jelasnya.

Saat mengejar, Herwan tidak berhasil menemukan terduga pelaku.

Sebelumnya terungkap juga selain dimintai uang damai sebesar Rp50 juta, ternyata guru honorer Supriyani juga dimintai Rp15 juta oleh oknum jaksa agar tak ditahan.

Belakangan, kasus guru honorer yang berasal dari Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menjadi sorotan publik.

Supriyani yang diduga melakukan pemukulan terhadap D (6), putra dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim sempat ditahan kejaksaan.

Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada 16 Oktober 2024 hingga penahanannya ditangguhkan pada 22 Oktober 2024.

Selain muncul isu uang damai Rp50 juta, kini muncul juga isu adanya permintaan uang dari oknum polisi dan jaksa kepada Supriyani sebelum penahanan itu terjadi.

Baca juga: Polisi Gelar Razia Gabungan, Ajak Warga di Samosir Patuh Pajak dan Berlalu Lintas Aman

Baca juga: INGAT Briptu FN Polwan Bakar Suami? Begini Kabarnya Terkini Setelah Empat Bulan dan Jalani Sidang

Hal tersebut disampaikan oleh penasehat hukum Supriyani, Andre Darmawan.

Setelah ditetapkan tersangka, kata Andre, ada oknum polisi yang meminta uang kepada Supriyani agar bisa menangguhkan penahanannya.

"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta," tutur Andre, dikutip dari TribunnewsSultra, Selasa (29/10/2024).

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," jelas Andre.

Andre melanjutkan, setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Supriyani kembali diminta sejumlah uang oleh oknum jaksa melalui perantara.

"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.

Namun, Andre menjelaskan, Supriyani tak bisa lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang. 

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved