Berita Viral

INGAT Briptu FN Polwan Bakar Suami? Begini Kabarnya Terkini Setelah Empat Bulan dan Jalani Sidang

Ingat Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN polwan yang sengaja bakar suami di Mojokerto? Begini kabarnya terkini setelah empat bulan berlalu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
INGAT Briptu FN Polwan Bakar Suami? Begini Kabarnya Terkini Setelah Empat Bulan dan Jalani Sidang 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ingat Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN polwan yang sengaja bakar suami di Mojokerto? Begini kabarnya terkini.

Kabar terkini Briptu FN setelah tega bakar suaminya hingga tewas terkuak.

Briptu FN menjadi sorotan kembali setelah empat bulan.

Adapun Briptu FN membakar Briptu Rian Dewi di komplek Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024).

Kini muncul kabar terbaru Briptu FN.

Briptu FN menjalani sidang secara daring (online) di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto hari ini, Selasa, (29/10/2024).

Dalam sidang itu ada agenda pemeriksaan saksi. Terdapat tiga saksi yang dihadirkan.

Briptu FN mengikuti sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja itu dari rutan Polda Jatim.

Sidang turut dihadiri kuasa hukum korban, Haris Eko Cahyono; ibunda korban, Sri Mulyaniningsih; dan kakak kandung korban, Fortunaria Haryaning Devi.

Hakim Ida Ayu mengatakan sidang dibuka untuk umum.

Baca juga: UPDATE Calon Pramugari Tewas di Medan, Polisi Datangi Sekolah Penerbangan, Klinik hingga RS USU

Bripda FN didakwa melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut staf Humas PN Mojokerto, Fransiskus Wilfidrus Mamo, terdakwa hadir secara online atas permohonan resmi dari Polda Jatim.

"Untuk keamanan terdakwa dan kemanusiaan, karena terdakwa masih memiliki tiga orang anak yang masih kecil dan masih menyusui.

Sehingga atas  pertimbangan itu, majelis mengabulkan permohonan," ucap Frasiskus dikutip dari Tribun Jatim.

 Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa terdakwa akan dihadirkan secara langsung dalam sidang berikutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved