Berita Viral
Nasib Faisal Pria Korban Congkel Mata, Mengaku Belum Dapat Keadilan, Dedi Mulyadi Senggol Kapolres
Di hadapan Dedi Mulyadi, Faisal yang telah kehilangan penglihatannya itu merasa belum mendapatkan keadilan.
Saat tiba di Polres Bogor, LK mengakui telah menganiaya dan memasukkan tangannya ke mata korban ketika festival vespa berlangsung pada Sabtu (14/9/2024) malam lalu.
Setelah itu, polisi langsung menaikkan status LK menjadi tersangka. Dia pun telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
"Kami terapkan terhadap yang bersangkutan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman 5 tahun," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dihubungi terpisah.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Icang-Korban-Congkel-Mata-di-Bogor-Bantah-Keterangan-Pelaku-Sempat-Salaman.jpg)