Berita Viral

Nasib Faisal Pria Korban Congkel Mata, Mengaku Belum Dapat Keadilan, Dedi Mulyadi Senggol Kapolres

Di hadapan Dedi Mulyadi, Faisal yang telah kehilangan penglihatannya itu merasa belum mendapatkan keadilan.

Instagram
Nasib Faisal Pria Korban Congkel Mata, Mengaku Belum Dapat Keadilan, Dedi Mulyadi Senggol Kapolres 

Saat tiba di Polres Bogor, LK mengakui telah menganiaya dan memasukkan tangannya ke mata korban ketika festival vespa berlangsung pada Sabtu (14/9/2024) malam lalu.

Setelah itu, polisi langsung menaikkan status LK menjadi tersangka. Dia pun telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Kami terapkan terhadap yang bersangkutan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman 5 tahun," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dihubungi terpisah.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved