Evaluasi Kinerja Pegawai, Kalapas Perempuan Medan Adakan Rapat dengan Pejabat Struktural

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan melaksanakan rapat dengan seluruh pejabat struktural,

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan integritas pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan melaksanakan rapat dengan seluruh pejabat struktural, Selasa (29/10/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan integritas pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Agustinawati Nainggolan melaksanakan rapat dengan seluruh pejabat struktural, Selasa (29/10/24).

Dalam kegiatan tersebut, dibahas beberapa hal terkait evaluasi kinerja pegawai dan pentingnya atasan langsung melakukan pengawasan kepada bawahannya. Baik untuk melihat kedisiplinan dalam bekerja maupun integritas pegawai tersebut.

Agustina menyampaikan bahwasanya Atasan langsung harus bertanggung jawab dalam mengawasi, memberikan arahan dan menegur bawahannya. Apabila terdapat tindakan yang menyimpang dari aturan yang berlaku harus segera dilaporkan kepada Kalapas. Selain itu, Beliau juga menekankan agar jangan ada pegawai yang berani bermain-main dengan Halinar (handphone, pungli dan narkoba).

“Jangan sampai ada pegawai yang berani bermain-main dengan Halinar. Semua pegawai harus menjaga integritasnya. Apabila terdapat pegawai yang melanggar, segera laporkan kepada saya agar diberikan sanksi…” Tegas Agustina.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperda Pemkab Humbang Hasundutan 

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan mengevaluasi kinerja dari masing-masing seksi yang ada. Dimulai dari seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik (Binadik), Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Tata Usaha (TU). 

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai bagaimana pelaksanaan pendataan keluarga WBP Penerima Bantuan Sosial dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Presiden Prabowo/Gibran, sejalan dengan arahan perdana Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 22 Oktober 2024 yang lalu. 
 
Kegiatan rapat ini merupakan momentum yang baik untuk dapat bertukar pikiran guna memperbaiki strategi maupun inovasi dalam menciptakan pelayanan yang baik dan prima kepada warga binaan maupun masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved