Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

Ragam Jenis Narkoba Disita dari Pengedar ALW, Ini Kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan

Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dari tangan seorang pengedar berinisial ALW (28).

|
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis (kiri), menunjukkan pelaku narkoba yang ditangkap di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang. Dari tangan pelaku polisi menyita berbagai jenis macam narkoba yang didatangkan dari Thailand dan Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dari tangan seorang pengedar berinisial ALW (28).

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, pelaku ditangkap di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Senin (21/10/2024) lalu.

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba dari berbagai macam jenis diantaranya yakni.

1980 butir pil ekstasi dari berbagai merk, satu plastik klip pecahan pil ekstasi merek Firaun dengan berat 16,99 gram.

Satu plastik klip campuran serbuk pil ekstasi dengan berat 2,15 gram, 106 bungkus Happy Water, 11 botol ketamine cair, sembilan POD (rokok elektrik) berisi cairan ketamine.

Dua plastik klip berisi sabu seberat 0,85 gram, 55 butir pil psikotropika erimin, 54 butir tablet Alprazolam, tiga plastik klip ketamine dengan berat 11,3 gram.

Satu timbangan digital, dua unit handphone, satu unit mobil sedan dan tiga POD yang berisikan cairan Etomide.

"Kita telusuri, dia bukan industri tapi dia mengambil barang dari Tanjungbalai. Asal barang dari Thailand dan Malaysia," kata Adrian kepada Tribun Medan, Senin (28/10/2024).

Ia menjelaskan, dari pengakuannya pelaku ini menjual narkoba tersebut kepada orang-orangnya yang memesan kepadanya.

"Dia ini ada pelanggan khususnya, masih kita telusuri. Itu hasil pengakuannya," sebutnya.

Lebih lanjut, Adrian menyampaikan, dari berbagai barang bukti yang ditemukan itu ada beberapa jenis narkoba baru.

"Heavy Water ini baru juga, walaupun beberapa waktu lalu pernah kita ungkap juga, biasa digunakan kelas menengah ke atas, karena harganya relatif mahal di atas Rp 5 juta persachet," ujarnya.

"Happy Water ini juga dicampur zat amfetamin. Amfetamin ini bisa kita temukan di Inex, masih barulah istilahnya. Lalu ada POD berisi cairan ketamine, dan dicampur cairan Etomide," sebutnya.

Ia mengatakan bahwa, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang diungkap ini dan memburu pelaku lainnya yang terlibat.

"Kita masih terus dalami," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved