Siantar Terkini

Pemko Siantar Godok Pendirian Laboratorium Kesehatan Daerah, Ini Fungsinya

Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mematangkan pendirian Laboratorium Kesehatan Daerah pada awal tahun 2025 mendatang.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Proses pemantapan pendirian UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah oleh Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mematangkan pendirian Laboratorium Kesehatan Daerah pada awal tahun 2025 mendatang.

Unit Pelayanan Terpadu ini nantinya akan berada di bawah gawean Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar. 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Masyarakat Kota Pematangsiantar, dr Fitri Sari Saragih menyampaikan bahwa selain melayani masyarakat, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah nantinya berdiri akan berfungsi sebagai laboratorium rujukan.

"Laboratorium kesehatan akan memberikan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi anatomi dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan," kata Fitri, Senin (28/10/2023) 

Dengan berdirinya UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah ini, tentu akan menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat yang menjadi program pemerintah. 

Fitri menjelaskan bahwa laboratorium ini ikut secara langsung bekerja seperti menjamin kualitas keamanan minuman, kualitas air baku, kualitas air minum masyarakat Kota Pematangsiantar. 

"Mulai pemeriksaan kualitas air baku, pemeriksaan kualitas air minum, masyarakat dan pemerintah dapat mengetahui apakah air yang dikonsumsi sudah memenuhi syarat kesehatan atau tidak. Demikian juga dengan pemeriksaaan kualitas makanan apakah ada boraks, formalin dan sebagainya," kata Fitri. 

UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, ujar Fitri, juga berperan sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas satelitnya di Kota Pematangsiantar. Sebab kondisi saat ini, belum semua puskesmas dan klinik memiliki sarana yang mencukupi untuk pelayanan UKP maupun UKM, sehingga sampel pemeriksaan dikirim/dirujuk ke Laboratorium Kesehatan Daerah. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menjelaskan bahwa pendirian UPTD Laboratorium Kesehatan ini akan memaksimalkan fungsi pegawai yang ada di Pemko Pematangsiantar tanpa mengganggu unit-unit organisasi yang lain. 

Adapun pendirian Laboratorium ini sedang diusulkan ke Bagian Organisasi Pemerintah Kota Pematangsiantar. Selanjutnya pendirian akan diresmikan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani mengingat adanya keterbatasan kewenangan oleh Pjs Wali Kota Matheos Tan. 

"Nanti UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah ini akan diregistrasi ke Kemenkes RI, sehingga kita akan dapat akreditasi. Kebetulan kita ada DAK Fisik tahun 2025 untuk pembangunan gedung. Sampai saat ini nggak ada kendala," pungkasnya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved