Breaking News

Berita Medan

Parkir Konvensional Mulai Berlaku di Medan, Warga Diberi Pilihan, Ini Penjelasan Kadishub

Hanya saja, kata Iswar untuk permasalahan sistem gaji pada jukir berlangganan, diserahkan ke pihak ketiga. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Kadishub Medan Iswar ancam tak turunkan gaji jukir berlangganan, apabila masih melakukan pengutipan uang parkir 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, sistem parkir konvensional telah berlaku secara resmi,  Senin (28/10/2024).  

Namun, untuk sistem parkir berlangganan juga tetap berlaku sebagaimana biasanya. 

Dijelaskan Iswar, untuk parkir konvensional sudah tidak ada lagi sistem zonasi. Ini berlaku untuk seluruh wilayah Kota Medan. 

Hanya saja, kata Iswar untuk permasalahan sistem gaji pada jukir berlangganan, diserahkan ke pihak ketiga. 

"Kita sudah memberlakukan sistem parkir konvensional. Tetapi, kita juga  tetap  menerapkan sistem berlangganan. Hanya saja, untuk permasalahan gaji, kita sudah membuat komitmen dengan seluruh jukir,"jelasnya, Senin (28/10/2024).

Diterangkan Iswar, untuk jukir yang masih melakukan pengutipan  parkir konvensional, maka tidak akan mendapatkan gaji bulanan kembali.

"Ketika pada lokasi tersebut mereka masih lakukan pengutipan dan parkir berlangganan tidak terlaksana secara keseluruhan, maka gaji tidak akan kami keluarkan," ucapnya.

Kecuali, pihak ketiga memastikan, wilayah tersebut secara keseluruhan menggunakan sistem parkir berlangganan.

"Kecuali ada pengelola yang bilang ini khusus  parkir berlangganan secara keseluruhan. Itu baru kami gaji," ucapnya. 

Iswar juga memastikan,  uang parkir konvensional yang dikutip oleh jukir secara manual akan tetap masuk ke kas daerah.

"Jika ada jukir yang menggunakan rompi berwarna ungu dan pakai id card. Maka itu jukir resmi yang akan  mengambil tarif parkir konvenisonal itu sudah dilegalkan. Karena kita pastikan itu uang parkirnya sudah masuk  ke kas daerah," jelasnya.

Iswar juga menyadari, masih banyak jukir berlangganan yang mengambil uang parkir secara langsung. 

"Dari pada selama ini, mohon maaf kita terapkan sistem berlangganan kami tahu ada juru parkir yang ngutipnya nakal. Uangnya tidak jelas kemana. Jadi kita serahkan ke masyarakat. Mau ikut sistem berlangganan terimakasih. Tapi kalau mau sistem konvensional juga silahkan," jelasnya.

Iswar juga meminta maaf kepada masyarakat, sebab sistem parkir berlangganan ini tidak berjalan dengan sempurna. 

"Kita juga tahu, karena dari  seluruh pengelola itu pasti masih ada kenakalan di bawah. Saya juga sudah lihat, saya mohon maaf   untuk itu kepada masyarakat kota medan. Namun jika  masih ada jukir yg mengatakan barcode parkir berlangganan  tidak  berlaku, itu tidak benar. Karena sampai hari ini masih berlaku,"tegasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved