Kebijakan Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Medan, Masih Banyak Warga Belum Tahu

Warga masih banyak yang belum mengetahui tentang Pemko Medan sudah kembali menerapkan sistem parkir konvensional.

HO
BANNER harga tarif parkir yang meningkat di sosial media,Jumat (25/10/2024). Kadishub Sebut tarif parkir konvensional ini kembali berlaku untuk pengendara yang tidak mau menerapkan sistem parkir berlangganan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga masih banyak yang belum mengetahui tentang Pemko Medan sudah kembali menerapkan sistem parkir konvensional. Selain itu, masih banyak warga yang belum mengetahui harga tarif parkir konvensional meningkat dari biasanya.

 Seorang warga Medan Kota, Rasidin mengatakan, sedikit kaget ketika  hendak membayar parkir di Jalan  Katamso.  Pasalnya, ia dimintai oleh jukir uang parkir sepeda motor sebesar Rp 3.000.

"Biasanya  kami kasih Rp 2.000 dia terima. Ini dibilangnya sudah ada kebijakan baru, jadi kami diminta Rp 3.000. Karena malas ribut, jadi kami kasih saja," Jelasnya, Minggu (27/10/2024).

Menurut Rasidin, ia belum mengetahui, Pemko Medan sudah menerapkan sistem parkir konvensional dengan harga tarif yang meningkat. "Jangankan informasi harga parkir naik. Kita sudah bisa pakai parkir konvensional saja kami tidak tahu," ucapnya.

Rasidin menjelaskan, pihaknya selama imi hanya tahu sistem parkir di Medan masih menerapkan sistem parkir berlangganan. "Kami cuman tahunya parkir berlangganan. Kebetulan memang saya belum membeli stiker berlangganan, jadi kalau bayar pun tidak masalah," jelasnya.

 Yang jadi masalah, kata Rasidin, ketika dirinya hendak diminta uang parkir sebesar Rp3.000. "Kalau saya kagetnya itu saja. Biasanya Rp 2.000 jadi Rp 3.000," terangnya.

Hal senada juga disampaikan  seorang warga kecamatan Medan Barayan,  Rahyuni. Menurutnya, ia baru mendengar informasi tentang warga Medan diberi pilihan untuk mementukan sistem parkir yang akan digunakan.

"Kalau saya mending yang konvensional. Karena memang, sistem parkir berlangganan ini belum  maksimal. Masih banyak jukir berlangganan yang tetap nekat mengambil tarif parkir," jelasnya.

Baca juga: Masih Banyak Warga Medan yang Belum Tahu Kebijakan Parkir Konvensional Kembali Diterapkan

Untuk diketahui, Pemko Medan kembali menerapkan parkir konvensional. Hanya saja untuk yang sekarang tarif parkir konvensional itu lebih meningkat dibanding biasanya.  Untuk sepeda motor, tarif naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Sementara, untuk mobil meningkat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

Selanutnya truk dengan gandengan trailer naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu. Sementara bus alat berat naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000. 

ParkirBerlangganan Tetap Ada

MESKIPUN Pemko Medan menerapkan sistem parkir konvensional, Pemko juga masih tetap menerapkan sistem parkir berlanggan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan saat ini pengendara diberi dua pilihan dalam penerapan parkir. Pertama parkir berlangganan, dan kedua parkir konvensional.

"Untuk yang sudah parkir berlangganan, akan tetap ikut aturan parkir berlangganan. Untuk yang tidak mau, maka tarif parkir yang diterapkan adalah parkir konvensional,” katanya.

Diterangkannya, tarif parkir konvensional ini sudah lama disosialisasikan.  Tarif ini juga sudah ada Perdanya. Yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2024. "Sekarang bukan sosialisasi lagi. Tapi sudah diterapkan. Kita juga sudah revisi di spanduk itu, kalau yang parkir berlangganan tetap tidak akan dikenakan tarif," jelasnya.

Untuk diketahui, tarif parkir konvensional ini juga pernah menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, lantaran tarifnya yang cukup tinggi dibanding dari yang sebelumnya. (cr5/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved