Pembunuh Mutia Pratiwi Ditangkap
BREAKINGNEWS: 5 Ditangkap Termasuk 2 Oknum Polisi terkait Pembunuhan Mutia Pratiwi, Mayat di Karo
Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo dan Polres Pematangsiantar menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo dan Polres Pematangsiantar menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, mayat perempuan yang ditemukan di Brastagi, Kabupaten Karo pada 22 Oktober lalu.
Kelimanya ialah, Joe Frisco Johan alias JO, 36 tahun, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dan Sahrul, 51 tahun, warga Kabupaten Simalungun.
Kemudian, Edy Iswadi, 56 tahun, warga Kabupaten Batu Bara, beserta dua oknum Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar personel Polres Pematangsiantar, juga Hendra Purba, personel Polres Simalungun.
Selain itu, Polisi masih memburu dua orang tersangka lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Mutia Pratiwi meninggal akibat dianiaya Joe Frisco Johan saat berhubungan seksual pada Minggu 20 Oktober.
Johan, menganiaya korban karena fantasi seksualnya yang kerap melakukan kekerasan terhadap korban sebelum berhubungan badan.
Keduanya disebut menjalani hubungan spesial sebulan belakangan seusai korban bebas dari penjara karena terlibat narkoba.
"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik,"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024) malam.
Setelah korban tewas, pelaku menghubungi tersangka Sahrul untuk membuang mayat korban dan menyuruhnya mengambil uang sebesar Rp 105 juta sebagai upah.
Selanjutnya, tersangka Sahrul menghubungi tersangka Edy Iswadi untuk mencari dua eksekutor lainnya (DPO) untuk membuang mayat korban.
Kemudian, tersangka utama juga menghubungi dua personel Polisi yakni Jeffry Hendrik Siregar personel Polres Pematangsiantar, juga Hendra Purba, personel Polres Simalungun untuk membuang mayat.
Personel Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar diminta pelaku menutupi perbuatannya.
Sedangkan personel Polisi bernama Hendra Purba sempat mengangkat korban dan menyuruh pelaku utama membawa korban ke rumah sakit.
"Mereka melihat ada sesosok mayat, tetapi tidak melaporkan kepada pimpinannya. Personel Polres Pematangsiantar dan Simalungun."
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi terhadap tersangka utama, ia memiliki kelainan seksual.
| FAKTA BARU Joe Frisco Johan yang Fantasi Liarnya Tewaskan Mutia Pratiwi, 5 Kali Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Rumah Mewah Joe, Pelaku Utama Pembunuh Sella Dipasang Police Line, Dikenal Pengusaha Kaya di Siantar |
|
|---|
| KALA Fantasi Bercinta Berujung Kematian di Sumut, Jasad Mutia Pratiwi Dimasukkan ke Tas dan Dibuang |
|
|---|
| Punya Fantasi Aneh Suka Gebuki Wanita Sambil Disetubuhi, Pengusaha Siantar Ini 5 Kali Dipolisikan |
|
|---|
| Pengusaha Siantar Ini Bayar Rp 105 Juta Buang Jasad Mutia Usai Tewas Disiksa Sambil Disetubuhi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mutia-Pratiwi-alias-Sela-25-diduga-menjadi-korban-pembunuhan-keji.jpg)