Breaking News

Berita Viral

WANITA Bernama Atun Ini Tipu Pemilik Rumah Makan Rp1 M, Ngaku Bisa Luluskan Anaknya ke Polisi

Korban diketahui bernama Rika Setiyawati (42), seorang pemilik rumah makan di Lampung. Ia korban penipuan yang menjanjikan anaknya bisa akpol.

|
Editor: AbdiTumanggor
Ho
Seorang wanita bernama Maratun Solihan (45) alias Atun melakukan penipuan di Lampung. Korbannya bernama Rika Setiyawati (42), seorang pemilik rumah makan di Lampung hingga mengalami kerugian Rp 1 miliar. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita bernama Mar'atun Solihan (45) alias Atun diduga melakukan penipuan di Lampung. Korbannya bernama Rika Setiyawati (42), seorang pemilik rumah makan di Lampung.

Kasus penipuan ini soal janji bisa memasukkan anak pemilik rumah makan lulus Bintara Polri.

Konon pemilik rumah makan pun harus kehilangan uangnya senilai Rp1 miliar.

Pemilik makan ini dijanjikan oleh Atun, anaknya akan lolos seleksi Bintara Polri 2024.

Atun mengaku memiliki koneksi dengan pejabat di Mabes Polri.

atun tipu pemilik rumah makan
Seorang wanita bernama Maratun Solihan (45) alias Atun melakukan penipuan di Lampung. Korbannya bernama Rika Setiyawati (42), seorang pemilik rumah makan di Lampung hingga mengalami kerugian Rp 1 miliar. (HO)

Kronologi kasus

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah, membenarkan bahwa penipuan yang berkedok jaminan kelulusan pendidikan kepolisian ini telah dilaporkan.

"Benar, korban melaporkan kejadian dia tertipu dengan iming-iming pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke sekolah bintara," kata Umi, Minggu (27/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/336/VIII/2024 pada Agustus 2024.

Umi menambahkan bahwa pelaku penipuan tersebut telah ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan ini bermula ketika korban bertemu pelaku di rumah makan miliknya pada Maret 2024.

Dalam pertemuan itu, korban menceritakan tentang putranya, M Arbi Irkayassa, yang sedang mengikuti proses seleksi Bintara Polri.

Pelaku kemudian mengeklaim bisa membantu meloloskan putra korban dengan alasan memiliki koneksi ke pejabat kepolisian.

"Karena latar belakang pelaku yang diketahui korban, jadi korban berpikir sudah tentu seorang direktur memiliki koneksi ke pejabat tinggi," kata Umi.

Pelaku pun meminta uang "pelicin" agar putra korban bisa mendapatkan jaminan kelulusan dalam seleksi tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved