Breaking News

Berita Viral

GURU Supriyani Ogah Restorative Justice dan Tolak Damai ke Orangtua Murid, Minta Sidang Terbuka

Guru honorer Supriyani ogah menyelesaikan kasus secara restorative justice. Supriyani dilaporkan oleh seorang polisi yang tak terima anaknya dipukul

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Guru Supriyani Dipenjara Usai Dituduh Pukul Anak Polisi Kini Diangkat PPPK Setelah 16 Tahun Honorer 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru honorer Supriyani ogah menyelesaikan kasus secara restorative justice

Supriyani dilaporkan oleh seorang polisi yang tak terima anaknya dipukul di sekolah. 

Sementara Supriyani membanah telah memukul anak polisi tersebut. 

Supriyani ingin kasus ini tetap berjalan terbuka di pengadilan. 

Ada dua penyebab guru Supriyani tak mau melakukan restorative justice

Untuk diketahui, restorative justice adalah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa. 

Di kasus ini mediasi digelar menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan, dalam mediasi itu pihak polisi, jaksa, dan orangtua korban masih meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai sebelum persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," katanya ketika dikonfirmasi seusai sidang. 

Ditanya soal mengapa tidak ada titik temu, Samsuddin pun mengatakan ada dua syarat terpenuhinya restorative justice.

Yang pertama adalah Supriyani harus mengakui perbuatannya. 

"Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," katanya.

Sehingga pihaknya membiarkan kasus ini dibuka seterang-terangnya di pengadilan untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Dan yang kedua adalah Supriyani diminta mundur menjadi guru. 

"Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved