Berita Viral

Punya Bukti Kuat Bisa Penjarakan Pratiwi, Pengacara Agus Salim: Kalau Gak, Saya Berhenti Jadi Lawyer

Bahkan, pengacara Agus ini juga menantang balik Jhon LBF merogohkan uang Rp5 miliar untuk kasus uang donasi tersebut.

ig/medsos_rame/youtube CURHAT BANG Denny Sumargo
(kiri) Pratiwi Noviyanthi, (kanan) Raden Dadan Mariana, pengacara baru Agus Salim, korban disiram air keras hingga buta sesumbar akan menjebloskan Pratiwi Noviyanthi ke penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Raden Dadan Mariana, pengacara baru Agus Salim, korban disiram air keras hingga buta sesumbar akan menjebloskan Pratiwi Noviyanthi ke penjara.

Diketahui, polemik uang donasi yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi kian melebar.

Raden bahkan berani  mempertaruhkan kariernya sebagai pengacara jika berhasil Novi dijebloskan ke penjara.

Hal ini dilakukan Raden demi memperjuangkan hak Agus untuk mendapatkan kembali uang donasi pengobatannya yang dipindahkan ke yayasan Novi.

Raden mengaku telah mengantongi barang bukti jika Pratiwi Noviyanthi adala pemakai narkoba.

Bahkan, pengacara Agus ini juga menantang balik Jhon LBF merogohkan uang Rp5 miliar untuk kasus uang donasi tersebut.

"Bukan anda aja yang kaya raya, saya juga kemarin statment di virtual saya tantang Jhon LBF 5 miliar untuk kasus ini, kalau saya tidak bisa memperjuangkan mas Agus dan memenjarakan Novi saya berhenti jadi lawyer," paparnya, dilansir dari Instagram medsos_rame, Jumat, (25/102/2024).

"Saya punya bukti untuk membawa Novi ke Yuridis," sambungnya.

HEBOH Akun Instagram Novi Hilang Imbas Kisruh Donasi Agus Salim, Kini Minta Maaf dan Klarifikasi
HEBOH Akun Instagram Novi Hilang Imbas Kisruh Donasi Agus Salim, Kini Minta Maaf dan Klarifikasi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ia meradang setelah mendengar pernyataan Jhon LBF yang menjanjikan Agus Rp240 juta untuk mencabut laporannya.

"Itu sih Jhon LBF cuap-cuap menanggapi segala macem mau diberi ke Agus Rp240 juta kalau mas Agus mau baikan dengan mbak Novi gausahlah, kalau mau bantu, yuk mediasi," ujarnya.

Ia mengaku memiliki barang bukti dan mengancam akan memanggil BNN untuk melakukan tes urine kepada Novi jika terus mengotot uang donasi.

"Ini belum kita bongkar aja bang, apa perlu saya bongkar disini dia (Novi) pemain narkoba apa perlu saya bongkar, saya punya barang buktinya," ungkapnya,

"Saya ada bukti orang yang sama-sama make dengan dia, jadi kalau terus ngotot, saya akan bersurat kepad BNN untuk cek tes urine yang namanya Novi," katanya.

Meski demikian, pengacara dari RD Law juga menegaskan bahwa jika Novi tidak terbukti pemakai narkoba. Maka orang yang melaporkan kepada dirinya akan mempidanakannya.

"Kita mau menegakkan hukum koko, gausah bicara sekarang, kita hanya menyampaikan pendapat dari keadaan yang ada nanti kita tes urine aja bener gak dia pemake narkoba," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved