Berita Viral
KASUS Guru Honorer Supriyani Melebar, Susno Duadji Sebut Ada Kejanggalan, Penyidik Diperiksa Propam
Susno Duadji pun blak-blakan mengkritik Aipda Wibowo Hasyim, anggota polisi di Konawe Selatan yang melaporkan guru honorer Supriyani.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan kekerasan yang dituduhkan orangtua murid yang merupakan oknum polisi yang bernama Aipda Wibowo Hasyim kepada guru honorer Supriyani menarik perhatian banyak pihak hingga viral di media sosial.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang dilaporkan Aipda Wibowo Hasyim, di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Susno Duadji menyebut bahwa kasus polisi laporkan guru honorer itu banyak kejanggalan.
Tak hanya itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun menyebut ada bau-bau rekayasa dalam kasus penganiayaan tersebut.
Susno Duadji bahkan menyebut Aipda Wibowo sebagai polisi cengeng asal main lapor.
"Yang cengeng anaknya baru dicubit gitu aja, kalau benar. Tapi, ternyata tidak benar," katanya seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024).
Susno melanjutkan jika Supriyani terbukti melakukan pemukulan, sebenarnya Supriyani tidak bisa dituntut karena ia dilindungi oleh hukum.
Ada peraturan yang membuat seorang guru kebal hukum ketika memukul anak didiknya.
"Nah, kita perlu bandingkan dengan era saya waktu jadi murid. Digebuk pakai kayu enggak apa-apa. Tapi, sekarang kan banyak orang tua yang cengeng, maka guru itu dilindungi secara hukum," jelasnya.
Susno pun menyindir agar para penegak hukum untuk belajar kembali soal hukum.
"Anda itu penegak hukum ada aturan untuk guru itu. Ada yurisprudensi untuk Mahkamah Agung, ada peraturan pemerintah tahun 2004. Tidak boleh begitu," pungkasnya.
Dugaan rekayasa kasus
Berdasarkan pengamatannya, Susno mencium adanya 'bau' rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus ini.
Susno secara blak-blakan menyebut bahwa penyidik dan jaksa salah dalam menangani kasus ini dan tidak profesional.
"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," ujar Susno Duadji.
Tindakan yang dilakukan oleh Supriyani, jika terbukti, tidak bisa masuk ke dalam ranah pidana. Guru dilindungi oleh hukum.
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-honorer-Supriyani-ditangguhkan.jpg)