TRIBUN WIKI

Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Jangan Sampai Ketinggalan

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dijadwalkan akan dibuka akhir Oktober 2024. Inilah dokumen penting yang harus dipersiapkan.

Editor: Array A Argus
Internet
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 72 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Jadwal pasti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 belum diumumkan oleh pemerintah.

Sejak kemarin, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 hanya disebutkan akan dibuka pada akhir Oktober 2024.

Hanya saja, tidak ada tanggal pasti mengenai jadwalnya.

Namun demikian, Anda harus melengkapi dokumen dan berkas yang dibutuhkan.

Dengan begitu, ketika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dibuka, Anda langsung bisa mendaftarkannya tanpa kendala.

Lantas, apa saja dokumen yang mesti disiapkan?

Tentunya, dokumen yang paling dibutuhkan adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, data dokumen ini dipakai sebagai data diri dari calon peserta Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Buka laman resmi di prakerja.go.id
  • Buat akun dengan email dan kata sandi, atau login jika sudah memiliki akun
  • Isi Nomor Induk Kependidikan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir untuk verifikasi Kartu Tanda 
    Penduduk (KTP) dan KK.
  • Masukkan data diri dengan benar sesuai KTP dan KK
  • Unggah foto e-KTP sebagai bagian dari proses verifikasi
  • Gunakan fitur scan wajah untuk verifikasi identitas
  • Jelaskan alasan Anda mengikuti Program Kartu Prakerja serta keterampilan yang ingin dikembangkan
  • Verifikasi nomor telepon untuk menerima kode OTP, terutama untuk proses insentif di dompet elektronik
  • Selesaikan TKD yang berisi soal-soal logika, matematika dasar, dan pemahaman situasi
  • Setelah selesai mendaftar, pilih gelombang yang sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik 'Gabung Gelombang'

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari pekerjaan atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi
  • Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau anggota BUMN/BUMD
  • Maksimal dua NIK dari satu KK dapat mendaftar

Tips Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 72

  1. Verifikasi seluruh data agar sesuai dengan KTP dan KK, untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.

2. Pastikan Anda memenuhi semua syarat, termasuk status sebagai WNI, usia, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Jawablah survei dengan jujur, karena jawaban ini penting dalam menentukan kelayakan mengikuti program.

4. Persiapkan diri untuk menghadapi Tes Kemampuan Dasar yang mencakup logika dan matematika dasar.

5. Ikuti terus informasi terkini terkait pembukaan gelombang dan hasil seleksi melalui situs resmi atau media sosial Kartu Prakerja.

Nantinya, akan ada dana Rp 3.550.000 untuk mengikuti pelatihan pilihan.

Dana insentif pasca Pelatihan Rp 600.000 yang ditransfer melalui rekening bank atau dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, LinkAja.

Dana insentif survei Rp 50.000 untuk setiap survei yang berhasil diselesaikan, akan ada dua survei yang diberikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved