Berita Viral
UPDATE Kasus Suap 3 Hakim, Giliran Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Ditangkap Kejagung
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) di Jimbaran, Kuta, Badung, Provinsi Bali
TRIBUN-MEDAN.com - Penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yang menangani perkara Ronald Tannur, berbuntut panjang.
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) di Jimbaran, Kuta, Badung, Provinsi Bali.
Penangkapan Zarof Ricar dilakukan oleh 4 orang tim dari Kejaksaan Agung pada Kamis (24/10/2024) malam.
Penangkapan Zarof Ricar terkait dugaaan keterlibatannya dalam keputusan kontroversial yang memutus bebas Ronald Tanur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera.
Dalam kasus ini, tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Satu tersangka lainnya adalah Lisa Rachma yang merupakan pengacara Ronald Tannur.
Dikutip dari Tribunbali.com, Zarof Ricar diduga berperan sebagai makelar dalam kasus suap antara pengacara dan tiga hakim tersebut.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/10/2024).
"Benar tadi malam ada tim penyidik dari Kejagung mengamankan satu orang inisial ZR di Jimbaran," bebernya.
Dijelaskan dia, setelah diamankan Zarof Ricar diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Renon, Denpasar.
Setelah diperiksa dari sore hingga Jumat ini, Zarof Ricar digiring ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Eka Sabana tidak banyak buka suara mengenai detail pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dalam kasus tersebut.
Ia menuturkan, perkara ini kewenangan Kejagung RI. "Nanti detailnya akan disampaikan dari Puspenkum Kejagung," kata dia.
Profil Zarof Ricar
Sosok Dr Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).
Zarof Ricar lahir Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962.
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Zarof-Ricar.jpg)