Kemenkumham Sumut dan Pemkab Padanglawas Utara Bahas Kerja Sama Pelayanan Hukum dan Keimigrasian
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar rapat pembahasan perencanaan nota kesepakatan dengan Pemerintah
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS UTARA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar rapat pembahasan perencanaan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Padangawas Utara. Rapat ini berlangsung pada Jum’at (25/10) dan membahas kerja sama yang akan mencakup pelayanan hukum dan hak asasi manusia, keimigrasian dan pemasyarakatan.
Nota kesepakatan yang direncanakan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam pembuatan paspor, yang akan ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. Melalui kerjasama ini, diharapkan proses pengurusan paspor bagi masyarakat Padangawas Utara dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal.
"Pembahasan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa pelayanan keimigrasian dan hak asasi manusia dapat ditingkatkan untuk masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Keimigrasian, Paspor dan Izin Tinggal
Sementara itu, Maralobi Siregar selaku Asisten III Padangawas Utara menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
"Kerja sama ini akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hukum dan keimigrasian mereka," tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas dan dapat diimplementasikan, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin hak-hak hukum warga negara. Ke depan, kedua pihak akan terus berkolaborasi untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan kerjasama ini dan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat ditandatangani sebelum Akhir November 2024. (*)
| STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
|
|---|
| Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nota-kesepakatan-dengan-Pemerintah-Kggf.jpg)