Berita Viral

KEPSEK di Sultra Bongkar Fakta Baru Soal Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Luka Anak Polisi Janggal

Kepala Sekolah SD di Baito, Konawe Selatan, Sultra bongkar fakta baru soal guru honorer Supriyani dipenjara karena dituduh menganiaya siswanya yang me

TRIBUN-MEDAN.COM – Kepala Sekolah SD di Baito, Konawe Selatan, Sultra bongkar fakta baru soal guru honorer Supriyani dipenjara.

Adapun kasus guru honorer Supriyani ditahan karena diduga memukul muridnya yang merupakan anak polisi masih menjadi sorotan.

Terkini, Kepala SD Baito, Sanaali ungkap fakta baru awal mula kejadian dan kejanggalannya.

Sanaali menuturkan bahwa kejadian ini bermula ketika ibu MCD melihat luka di paha anaknya dan menanyakan penyebabnya.

Awalnya MCD mengaku bahwa luka tersebut akibat jatuh di sawah.

Namun saat ditanya oleh ayahnya, dia mengaku dipukul oleh guru Supriyani.

"Orang tua murid ini langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024, dua hari setelah kejadian," kata Sanaali dilansir Tribun-medan.com, Kamis (24/10/2024).

"Tanpa menanyakan kejadian sebenarnya kepada pihak sekolah atau gurunya," lanjutnya.

Di Polsek Baito, MCD mengaku dipukul oleh Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk saat jam belajar, Rabu (24/4/2024), pukul 13.00 WITA.

Baca juga: SANTRIWATI SNH di Kendal Tewas Tanpa Celana, Polisi Sebut Bukan Korban Rudapaksa, Apa Motif Pelaku?

Pemukulan tersebut mengakibatkan luka melepuh di kedua paha belakangnya.

Setelah menerima panggilan penyidik untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sanaali bersama dua guru, termasuk Supriyani, datang ke Polsek Baito untuk klarifikasi.

Supriyani dan Kepala SD Baito langsung membantah pengakuan siswa tersebut.

Sanaali mengatakan bahwa pada hari kejadian, Supriyani tidak mengajar di kelas 1A, melainkan di kelas 1B.

"Guru kelas 1A yang mengajar siswi ini hingga pulang tidak ada kejadian itu."

"Jadi ibu Supriyani tidak pernah bertemu dengan siswa itu di hari kejadian," ujar Sanaali, melansir Kompas.com.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved