Sumut Memilih
Bawaslu Dairi Hentikan Laporan Terkait Bagi-Bagi Uang, Ini Reaksi PDIP dan Golkar
Selain itu, pihak dari Gakkumdu dalam hal ini Kepolisian juga menyarankan agar dilakukan penghentian.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi resmi menghentikan laporan dari PDI Perjuangan perihal Ketua DPD II Partai Golkar yang melakukan bagi-bagi uang di Kecamatan Silahisabungan beberapa waktu lalu, Kamis (24/10/2024).
Komisioner Bawaslu Dairi, Linda Wati Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kegiatan tersebut di Kantor PAC Partai Golkar dan tidak mengundang pihak lain.
"Iya (dihentikan). Karena mereka berkegiatan di Kantor PAC golkar dan tidak ada mengundang pihak lain, " ujarnya.
Selain itu, pihak dari Gakkumdu dalam hal ini Kepolisian juga menyarankan agar dilakukan penghentian.
"Dari unsur Gakkumdu juga merekomendasikan untuk dihentikan, " jelasnya.
PDI Perjuangan Akui Kesal
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Resoalon Lumban Gaol mengaku kesal dengan penghentian laporannya oleh Bawaslu Dairi.
Menurut informasi yang didapatnya, alasan penghentian laporan tersebut dikarenakan pihaknya harus berada di lokasi kejadian dan merekam dengan menggunakan kamera pribadi.
"Yang kedua, bahwa kejadian tersebut adalah dalam rangka konsolidasi partai, bukan dalam rangka kampanye,padahal sesuai dengan pernyataan si Sabam waktu di konfirmasi salah satu wartawan, hari itu dia menyebut kan juga di acara tersebut untuk tujuan memenangkan pasangan Vickner - Wahyu, " jelasnya.
Selain itu, informasi yang diterima oleh Bawaslu bahwa kegiatan tersebut dilakukan di dalam ruangan. sementara menurutnya kegiatan tersebut dilakukan di luar ruangan.
"Beberapa alasan lagi saya heran dengan Bawaslu kabupaten Dairi kenapa pengaduan tersebut di hentikan. Kita minta Bawaslu komit melaksanakan tugasnya, " tegasnya.
Pihaknya pun mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Akan kita bawa ke DKPP kenapa kasus tersebut di hentikan, " tutupnya.
Tanggapan dari DPD II Partai Golkar
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Dairi, Arih Yaksana Bancin mengaku bahwa penghentian laporan tersebut sudah tepat.
Pasalnya, pihaknya yang menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak mengarah ke money politik, melainkan rapat akbar kecamatan.
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPD-II-Partai-Golkar-Dairi-Sabam-Sibarani-saat-dipanggil-Bawaslu-Dairi.jpg)