Breaking News

Sumut Memilih

Bawaslu Dairi Hentikan Laporan Terkait Bagi-Bagi Uang, Ini Reaksi PDIP dan Golkar

Selain itu, pihak dari Gakkumdu dalam hal ini Kepolisian juga menyarankan agar dilakukan penghentian.

|
HO
Ketua DPD II Partai Golkar Dairi, Sabam Sibarani saat dipanggil Bawaslu Dairi untuk dilakukan klarifikasi terkait laporan dari PDIP Dairi usai bagi - bagi uang di Kecamatan Silahisabungan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi resmi menghentikan laporan dari PDI Perjuangan perihal Ketua DPD II Partai Golkar yang melakukan bagi-bagi uang di Kecamatan Silahisabungan beberapa waktu lalu, Kamis (24/10/2024).

Komisioner Bawaslu Dairi, Linda Wati Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kegiatan tersebut di Kantor PAC Partai Golkar dan tidak mengundang pihak lain.

"Iya (dihentikan). Karena mereka berkegiatan di Kantor PAC golkar dan tidak ada mengundang pihak lain, " ujarnya.

Selain itu, pihak dari Gakkumdu dalam hal ini Kepolisian juga menyarankan agar dilakukan penghentian.

"Dari unsur Gakkumdu juga merekomendasikan untuk dihentikan, " jelasnya.

PDI Perjuangan Akui Kesal

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Resoalon Lumban Gaol mengaku kesal dengan penghentian laporannya oleh Bawaslu Dairi.

Menurut informasi yang didapatnya, alasan penghentian laporan tersebut dikarenakan pihaknya harus berada di lokasi kejadian dan merekam dengan menggunakan kamera pribadi.

"Yang kedua, bahwa kejadian tersebut adalah dalam rangka konsolidasi partai, bukan dalam rangka kampanye,padahal sesuai dengan pernyataan si Sabam waktu di konfirmasi salah satu wartawan, hari itu dia menyebut kan juga di acara tersebut untuk tujuan memenangkan pasangan Vickner - Wahyu, " jelasnya.

Selain itu, informasi yang diterima oleh Bawaslu bahwa kegiatan tersebut dilakukan di dalam ruangan. sementara menurutnya kegiatan tersebut dilakukan di luar ruangan.

"Beberapa alasan lagi saya heran dengan Bawaslu kabupaten Dairi kenapa pengaduan tersebut di hentikan. Kita minta Bawaslu komit melaksanakan tugasnya, " tegasnya.

Pihaknya pun mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Akan kita bawa ke DKPP kenapa kasus tersebut di hentikan, " tutupnya.

Tanggapan dari DPD II Partai Golkar

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Dairi, Arih Yaksana Bancin mengaku bahwa penghentian laporan tersebut sudah tepat.

Pasalnya, pihaknya yang menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak mengarah ke money politik, melainkan rapat akbar kecamatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved