Berita Viral

TAMPANG Dani, Guru di Jaksel Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023, Korban Murid Kelas 3 SD

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61) seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogo

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
TAMPANG Dani, Guru di Jaksel Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023, Korban Murid Kelas 3 SD 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Dani (61), guru di Jaksel pelaku pencabulan anak yang buron sejak 2023.

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61) seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dani diburu atas kasus pencabulan anak.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D," ujarnya, Selasa (22/10/2024).

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," sambung Nurma.

Ia menambahkan, pelaku itu diduga melakukan aksi pencabulan pada 23 Februari 2023.

Aksi pencabulan dilakukan dengan cara meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SD.

"Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," kata dia.

Terungkapnya kasus tersebut setelah korban inisial AD (9) mengadukan kepada orang tuanya.

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," tutur Nurma.

Mendengar cerita anaknya itu, orangtua korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian pada 24 Februari 2023.

Polisi pun sudah memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Nurma mengatakan, Dani menjadi buron jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Pihak kepolisian jug sudah mendatangi rumah pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pelaku tak berada di rumahnya bahkan sang istri tak tahu terkait keberadaan pelaku.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved