Berita Viral

TAK Pakai Lama, Baru Dilantik, Puluhan Anggota DPRD Lubuklinggau Gadaikan SK Demi Gaya Hidup

Baru saja dilantik sebagai anggota DPRD, puluhan anggota Legislatif gadaikan surat keputusan (SK) ke bank. 

HO
Baru saja dilantik sebagai anggota DPRD, puluhan anggota Legislatif gadaikan surat keputusan (SK) ke bank.  

TRIBUN-MEDAN.com - Baru saja dilantik sebagai anggota DPRD, puluhan anggota Legislatif gadaikan surat keputusan (SK) ke bank. 

Mereka langsung melakukan peminjaman uang ke bank. 

Sebanyak 30 persen anggota DPRD Kota Lubuklinggau Sumsel yang baru dilantik sebulan lalu mulai ada menggadaikan SK-nya ke Bank Daerah.

Mereka ramai ramai 'menyerbu' bank untuk mendapatkan pinjaman dengan nominal besar lewat menggadaikan SK.

Plt Sekwan Kota Lubuklinggau, Rifki menyampaikan untuk anggota dewan yang melakukan konsultasi masalah peminjaman bank sudah cukup banyak.

"Sudah ada (minjam) , termasuk untuk konsultasi cukup banyak sekitar 20-30 persen dari total 30 anggota DPRD Lubuklinggau," kata Rifki Tribunsumsel.com, Rabu (16/10/2024).

Hanya saja kata Rifki, masalah kewenangan peminjaman bank ini bukan wewenang sekretariat melainkan wewenang dari anggota dewan itu pribadi.

"Kita bagian kesekretariatan hanya mengetahui saja bila ada pengajuan atau permintaan, karena wewenang itu ada pada anggota dewan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Terbantu Program Bobby Nasution Berobat Gratis Pakai KTP

Baca juga: PREDIKSI Skor Man City Vs Sparta Praha, Minus 3 Pemain Pilar, Citizen Tetap Diunggulkan Menang

Sementara itu, sebanyak 35 anggota DPRD OKU informasinya mayoritas mengajukan pinjaman di bank dengan jaminan SK anggota dewan yang baru mereka terima.

Namun menguping bisik-bisik dari mulut ke mulut ternyata pinjaman bank anggota DPRD OKU periode ini nilainya lebih kecil dari pinjaman anggota dewan periode yang lalu.

“Infonya hanya disetujui Rp 750 juta atau separuh dari periode yang lalu” kata salah seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

Kalau periode sebelumnya biasanya dewan mendapat pinjaman Rp 1,5 Miliar dengan jaminan SK anggota dewan, namun pada periode ini nilainya hanya separoh dari anggota dewan periode sebelumnya.

Terdengar pula salah seorang anggota DPRD OKU sempat melontarkan kekecewaannya lantaran merasa tidak puas.

”Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) saja sampai ngantre pegawai bank nawari pinjaman, kito ini gaji Rp 32 juta/bulan,” kata salah seorang anggota dewan dengan nada kecewa.

Berbeda dengan dewan periode sebelumnya, setiap pelantikan anggota dewan, maka saat itul pula akan ramai pegawai bank yang menawarkan pinjaman kepada anggota dewan yang baru dilantik. Namun anehnya kata sumber Koran ini, pada hari H pelantikan tepatnya 16 Agustus 2024 sore, tidak terlihat bayangan pegawai bank yang datang menawarkan pinjaman uang ke bank dengan jaminan SK anggota dewan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved