Operator Keuangan Rutan Kelas IIB Natal Ikuti Kegaiatan Analisis Kebutuhan Anggaran 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan kebutuhan anggaran yang lebih akurat dan efektif guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Rabu 23 Oktober 2024.

Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran. Sahata juga menyoroti penurunan persentase alokasi anggaran tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya yang menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh satuan kerja.

Baca juga: Rumuskan Kebutuhan Anggaran TA 2026 yang Efektif, Lapas Labuhan Bilik Ikuti Kegiatan Analisis

"Kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang menyebabkan penurunan tersebut. Apakah data yang kita presentasikan sudah cukup kuat? Apakah kegiatan yang kita usulkan sudah sesuai dengan prioritas organisasi?," terangnya di hadapan perwakilan 50 Unit Pelaksana Teknis jajaran.

Untuk menyusun anggaran tahun 2026, peserta diminta untuk memperhatikan beberapa hal penting, seperti akurasi perhitungan, kepatuhan terhadap aturan serta inovatif guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Turut hadir secara langsung operator keuangan Rutan Natal, dimana melalui kegiatan ini kiranya dapat untuk saling bertukar pikiran sehingga kegiatan ini dapat menghasilkan usulan anggaran yang berkualitas dan berdampak positif bagi kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved