Langkat Terkini

Kades Kwala Musam Langkat Elvius Sembiring Diadili, Ternyata Sudah Merencanakan Pembacokan

Terdakwa sekaligus Kepala Desa (Kades) Kwala Musam, Elvius Sembiring diadili Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Suasana persidangan terdakwa sekaligus Kepala Desa (Kades) Kwala Musam, Elvius Sembiring diadili Pengadilan Negeri (PN) Stabat kasus pembacokan, Rabu (23/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Terdakwa sekaligus Kepala Desa (Kades) Kwala Musam, Elvius Sembiring diadili Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kasus pembacokan, Rabu (23/10/2024). 

Adapun agenda pada persidangan Kades Kwala Musam ini ialah, mendengar keterangan saksi dan korban. 

Sejumlah fakta berhasil terungkap selama pemeriksaan saksi dan korban berlangsung. Ternyata korban dalam perkara terdakwa Elvius berjumlah dua orang. 

"Saya dibacok oleh terdakwa Elvius Sembiring, membacok ke arah perut, badan," kata korban, Pinta Sitepu dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Adriansyah.

Peristiwa pembacokan yang dialami Pinta bermula dari rombongan Pinta Sitepu berjalan menuju ke arah Tangkahan dengan mobil, Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. 

Dalam perjalanan tepatnya di Desa Kwala Musam, menurut Pinta, mereka dihadang oleh rombongan terdakwa dengan menggunakan mobil Pajero.

Setelah dihadang, terdakwa bersama Sabarta Perangin-angin, Surianto Sembiring alias Grontol dan Robinson Sembiring alias Bagok (ketiganya DPO), langsung turun dengan menggenggam senjata tajam jenis parang menuju ke arah mobil korban.

Sontak penghadangan tersebut, membuat rombongan Pinta juga turun dari mobil. Sempat terjadi cekcok mulut antara kedua kubu tersebut.

Cekcok mulut yang berbuntut pembacokan itu, didengar oleh korban Hakimta Sembiring.

"Hakimta di mobil lain, dan lalu datang karena dengar kami dihadang. Setelah saya dibacok, parang yang dipegang adik Vius (terdakwa), dilempar ke arah Hakim dan mengenai kakinya. Setelah itu mereka langsung pergi," ucap Pinta.

Karena dua korban yang jatuh akibat peristiwa penganiayaan berat ini, Pinta dan Hakimta dilarikan ke Rumah Sakit Putri Bidadari untuk mendapat perawatan medis. 

"Saya berhubungan baik dengan Bagok dan Vius. Saya bingung ntah kemasukan setan apa orang ini," ucap Pinta.

Senada juga diungkapkan Hakimta Sembiring. Dia sempat berusaha melerai cekcok mulut tersebut.

Namun, usahanya berujung pergelangan kaki kanan Hakimta Sembiring mengalami luka dan bahkan nyaris putus. 

"Mobil saya di depan, dan mereka (Pinta) di belakang. Saat di (Dusun) Aman Damai, mobil orang ini (Pinta) dijegat dan lalu saya balik lagi. Saya lihat Pinta udah dibacok Vius ke arah badan. Saya datang mau melerai, adik Vius si Bagok langsung melempar parang dan kaki saya terkena, abis itu jatuh saya," kata Hakimta dalam kesaksiannya dari atas kursi roda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved