Berita Viral

TANGIS Supriyani Guru Honorer Ditahan karena Tegur Siswa, Terpisah dari Bayinya, Dimintai Rp50 Juta

Tangis Supriyani guru honorer di Sulawesi Tenggara yang ditahan Kejari Konawe Selatan usai tegur siswanya dan kini terpaksa terpisah dari bayinya

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TANGIS Supriyani Guru Honorer Ditahan karena Tegur Siswa, Terpisah dari Bayinya, Dimintai Rp50 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis Supriyani guru honorer di Sulawesi Tenggara yang ditahan usai tegur siswanya.

Kini Supriyani yang ditahan Kejari Konawe Selatan terpisah dari bayinya.

Tak hanya itu, sebelumnya Supriyani juga gagal jadi PNS dan dimintai uang damai Rp50 juta.

Seperti diketahui, kasus Supriyani guru honorer di Sultra ditahan usai tegur murid yang merupakan anak polisi.

Ia dituduh menganiaya siswanya berinisial M yang duduk kelas 1 SD.

Terkini, kasus yang menjeratnya membuat Supriyani harus terpisah dari bayinya.

Ia juga harus mengubur mimpinya menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2024, karena proses pidana yang dihadapinya.

Supriyani tidak bisa menyiapkan segala berkas untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca juga: PENYEBAB Andina Julia Maharani Atlet Voli Berprestasi Meninggal di Usia 19 Tahun, Sakitnya Terkuak

Langkahnya ini terhenti setelah ditahan oleh Kejari Konsel.

Padahal dirinya sudah menjadi guru honorer selama 16 tahun.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengungkapkan kesedihannya atas kasus yang menimpa SU.

"Saya sedih, perjuangannya selama 16 tahun mengabdi mengajari murid-muridnya dengan status honorer, dan langkahnya untuk menjadi PNS tahun 2024 terhenti," ujar Abdul Halim Momo, Senin (21/10/2024).

NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya
NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Di sisi lain, baru-baru ini terungkap Supriyani guru honorer yang ditahan karena menegur murid nakal yang merupakan anak polisi diminta uang damai.

Tak main-main, orangtua murid yang merupakan anggota Polsek Baito itu disebut meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

Terkait hal ini, Penasehat Hukum SU dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Syamsuddin, membenarkan, pernah dilakukan pertemuan mediasi antara SU dan orangtua korban.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved