Medan Terkini

RESPONS Kepala Pasar Aksara Medan Terkait Ratusan Kios yang Tak Dihuni oleh Pedagang

Kepala Pasar Aksara Medan Jalil Muhammad, merespon soal masih banyaknya kios yang tak dihuni oleh pedagang di Pasar Aksara.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Pasar Aksara Medan Jalil Muhammad, merespon soal masih banyaknya kios yang tak dihuni oleh pedagang di Pasar Aksara Jalan Mesjid Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.

Menurut Jalil, sebanyak 600 kios ini sebenarnya sudah ada pemiliknya. Pemilik kios ini adalah pedagang yang dulunya berdagang di Pasar Aksara lama yang terbakar pada tahun 2016 silam.

Jalil menjelaskan, sebelum kios ini dihuni oleh pedagang, pihak Kementerian PUPR dan Pemko Medan minta pedagang yang kiosnya terbakar didata.

Dikatakannya, dari hasil pendataan, pihaknya menyerahkan 600 nama. Kemudian pada tahun 2022  Pasar Aksara diresmikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta pihak Kementerian PUPR.

"Jadi begini, kita ceritakan dulu histori pasar ini. Pasar Aksara lama dulu itu terbakar pada tahun 2016. Saat itu banyak pedagang yang rugi. Kebetulan, pada tahun 2018,  pak Jokowi (masih  menjadi Presiden) datang ke sini, di situ bapak tersebut janji bakal dibangun lagi," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (22/10/2024).

Awalnya, kata Jalil, pasar Aksara ini akan dibangun di lokasi yang lama. Namun, setelah hasil peninjauan pihak Kementerian PUPR meminta dibangun di tempat lain.

"Tapi setelah dinilai pupr gak cocok lagi dibangun di daerah itu jadi dicari lokasi mana yang baru. Ditemukan lah di sini dibeli lah tanah ini. Dan pembangunannya menghabiskan anggaran sebesar Rp 98 Miliar," jelasnya.

Untuk kios-kios yang ada di pasar Aksara ini, kata Jalil, diberikan kepada para pedagang yang kiosnya terbakar. Dengan status kios sebagai hak pakai.

"Jadi statusnya hak pakai bukan hak milik kios. Dan semua biaya air listrik masih ditanggung oleh PUD Pasar. Mereka hanya bayar pajak per tahunnya. Mereka juga bebas mau menyewakan kios ini atau bagaimana asal sesuai ikuti arahan PUD Pasar. Tapi mereka hanya bisa jual belikan hak pakai ya, bukan  hak milik kios," terangnya.

Namun, setelah sepakat mendapatkan kios, ternyata para pedagang menolak berjualan dengan berbagai alasan.

"Salah satu alasannya untuk area jual ikan dan daging itu berada di atas. Harusnya kan di bawah ya. Tapi kita gak mungkin pindahkan ke bawah, sementara semua bangunan fisik untuk lokasi jualan daging dan ikan itu ada di atas," jelasnya.

Apalagi, kata Jalil dalam proses pengerjaan fisik Pasar Aksara, pihaknya tidak dilibatkan oleh Kementerian PUPR. 

"Kami hanya terima bangunan saja. Untuk pembangunan konsep dari lantai satu hingga empat kami tidak diikutkan dalam rencananya," jelasnya.

Dikatakannya, ada banyak keluhan kepadanya dari pemilik kios yang tak mau berjualan di Pasar Aksara.

"Alasan sampai sekarang hanya ada beberapa pedagang yang buka jualannya, karena saya selalu dengar alasan alasannya. Seperti pertama, kenapa enggak dibangun di tempat lama. Kedua mereka mengeluh lokasi pasarnya yang di dalam," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved