TRIBUN WIKI

Profil dan Biodata Virly Virginia, Pemeran Film Panas yang Divonis 1 Tahun Penjara

Virly Virginia merupakan selebgram yang lahir di Bandung pada 11 Mei 1991. Ia mengawali kariernya sebagai model majalah dewasa. Kini divonis 1 tahun

Editor: Array A Argus
Instagram @virly.virginia_real
Virly Virginia 

Namun, dibalik itu semua, ternyata Virly Virginia sejak SMP sudah mencari uang jajan sendiri.

Bahkan disebutkan, Virly Virginia kerap memberikan les kepada sejumlah siswa SD.

Sebelum menjadi model majalah dewasa, Virly Virginia juga sempat menjadi SPG ponsel.

Ia juga pernah menjad resepsionis dan public relations.

Sebelum tersandung kasus film panas ini, Virly Virginia mengaku sudah keluar sejak Agustus 2023.

Namun begitu, polisi nyatanya tetap menjadian Virly Virginia sebagai tersangka.

Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Dituding Ancam Pimpinan KPK

Sempat Menikah

Dari informasi yang adam Virly Virginia ini ternyata disebut sempat menikah pada usia 26 tahun, atau persisnya tahun 2017 silam.

Sayangnya, bahtera rumah tangganya tak berlangsung lama.

Setelah tiga tahun menikah, hubungan rumah tangganya kandas.

Virly mengaku sering mendapatkan kekerasan dari sang suami.

Meski sudah tiga tahun menikah, tapi ia belum dikarunai anak hingga berpisah dengan suaminya.

Baca juga: Sosok Rudi Simamora, Residivis yang Ditangkap atas Dugaan Penistaan Agama Pernah Divonis 1 Tahun

Ikut Membintangi Film Keramat Tunggak

Virly Virginia sempat ikut membintangi film panas Keramat Tunggak

Dalam film tersebut, Virly menjadi sosok yang kontroversial dalam perannya.

Atas alasan tersebut, film Keramat Tunggak sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir April tahun 2023.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, para bintang porno dibayar sekitar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film yang ditayangkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved