Berita Seleb

Paula Bisa Gugat Balik Baim Wong, Hotman Paris: Jika Kasus Selingkuhnya Tak Terbukti

Menurut Hotman Paris, tudingan Baim Wong itu dapat dituntut balik oleh Paula Verhoeven jika tak terbukti benar

kolase
Informasi Paula Verhoeven Diduga Selingkuh Didapatkan Baim Wong dari Aspri: Saya Dikasih Lihat 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris bereaksi menanggapi tudingan Baim Wong yang menyebut Paula Verhoeven selingkuh darinya.

Menurut Hotman Paris, tudingan Baim Wong itu dapat dituntut balik oleh Paula Verhoeven jika tak terbukti benar dilansir dari channel youtube Intens Investigasi, Senin (21/10/2024).

"Kalau memang tidak terbukti ya bisa gugat balik," ucap Hotman Paris.

Selain itu Hotman pun menyayangkan soal adanya dugaan perselingkuhan itu yang dijadikan alasan cerai.

Hotman Paris mengatakan jika alasan perceraian Baim Wong dengan Paula sebaiknya diganti karena pertengkaran agar lebih mudah diproses.

"Kalau saya, kalau memang sudah tidak ada kecocokan yaudah berpisah aja baik baik.

Kalau berpisah baik baik ngurus cerainya gampang, caranya begini bilang aja pertengkaran terus menerus yaudah, kan menurut UU pertengkaran terus menerus adalah alasan kuat perceraian," jelas Hotman Paris dilansir dari youtube Cumi Cumi, Senin (21/10/2024).

Saran Hotman Paris ke Baim Wong Gugat Cerai Paula, Sebut Alasan Cerai Pertengkaran Lebih Mudah
Saran Hotman Paris ke Baim Wong Gugat Cerai Paula, Sebut Alasan Cerai Pertengkaran Lebih Mudah (Youtube/Cumicumi)

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran tudingan perselingkuhan dalam gugatan cerai harus diiringi dengan bukti kuat. 

"Kalau untuk cerai alasan perselingkuhan itu ga cukup kalau hanya sekedar jalan bersama, diduga pergi nonton bersama, itu tidak bisa.

Itu harus ada bukti perzinahan yang didalam arti hukum," katanya.

Hotman Paris lantas kembali memberikan sarannya soal mengubah alasan gugatan cerai agar diterima Majelis Hakim.

Sebab hingga saat ini Baim Wong nampaknya tak memiliki bukti konkrit soal perselingkuhan Paula Verhoeven dengan pria lain.

"Ini kita bicara hukum, kalau pintar si suami harusnya itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus menerus, akibat pertengkaran terus menerus, itu di UU.

Kalu hanya mengatakan ada perselingkuhan, berat pembuktiannya.

Harus ada bukti mereka masuk kamar, terus kedua ada pembuktian mereka melakukan hubungan (zinah) itu susah pembuktiannya, kalau jaman Belanda dipakai alasan sebagai bukti selingkuh, tapi ini udah ditinggalkan," tutupnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved