News Video

Maling yang Sering Satroni Diperumahan Rorinata Sunggal, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi 

Polisi tangkap 1 orang pelaku pencurian, yang sering menyatroni rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap XI, Desa Suka Maju, Kec. Sunggal, Deliserdang.

Editor: Fariz

Perumahan Suka Maju Indah, Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Dia mencuri sepeda motor Honda Supra 125 dan Honda Beat.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Ada satu pelaku lagi yang masih kita buron," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Prayoga Tama Siregar mengaku memang sering melakukan aksi pencurian di Perumahan Rorinata, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

"(Nyuri) ayam sama sepeda motor. Waktu ketangkap lagi sendiri, dulu-dulu nya sama kawan. Sering (beraksi) di Rorinata tapi sudah lama-lama juga, aku orang dekat situ juga," katanya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved