News Video
Maling yang Sering Satroni Diperumahan Rorinata Sunggal, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
Polisi tangkap 1 orang pelaku pencurian, yang sering menyatroni rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap XI, Desa Suka Maju, Kec. Sunggal, Deliserdang.
Editor:
Fariz
Perumahan Suka Maju Indah, Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Dia mencuri sepeda motor Honda Supra 125 dan Honda Beat.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Ada satu pelaku lagi yang masih kita buron," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Prayoga Tama Siregar mengaku memang sering melakukan aksi pencurian di Perumahan Rorinata, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"(Nyuri) ayam sama sepeda motor. Waktu ketangkap lagi sendiri, dulu-dulu nya sama kawan. Sering (beraksi) di Rorinata tapi sudah lama-lama juga, aku orang dekat situ juga," katanya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Tags
Pelaku Pencurian
Perumahan Rorinata Tahap XI
Desa Suka Maju
Kecamatan Sunggal
Deliserdang
Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan
Kombes Pol Gidion Arief Setyawan
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|