News Video

Maling yang Sering Satroni Diperumahan Rorinata Sunggal, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi 

Polisi tangkap 1 orang pelaku pencurian, yang sering menyatroni rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap XI, Desa Suka Maju, Kec. Sunggal, Deliserdang.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap satu orang pelaku pencurian, yang sering menyatroni rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap XI, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Pelaku yakni bernama Rinaldi Prayoga Tama Siregar (22) warga Perumahan Persada Suka Maju Residence, Blok E8, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ini sudah sering beraksi melakukan aksi pencurian.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korbannya bernama Asrul Purba.

Dimana, korban kehilangan sepeda motor di rumahnya yang berada di Perumahan Rorinata Tahap II, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Maret 2023 silam.

"Pelaku ini mencuri sepeda motor korban merk Yamaha Scorpio Z," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (21/10/2024).

Katanya, pelaku ini beraksi bersama dengan temannya berinisial B yang kin masih diburu oleh petugas.

Awalnya, kedua pelaku ini berkeliling mencari target sasaran lalu menemukan rumah korban.

Kemudian, keduanya ini masuk ke dalam rumah korban dan membobol kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci leter T.

"Setelah itu keduanya ini langsung menjual sepeda motor korban ke daerah Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, seharga Rp 5 juta dan uangnya dibagi dua," sebutnya.

Katanya, pelaku ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya, pada Senin (14/10/2024) lalu.

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku ini sempat melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Gidion menyampaikan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa telah beraksi di beberapa lokasi, diantaranya yakni.

Komplek Perumahan Suka Maju, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Di sini pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio, tabung gas dan telivisi.

Komplek Rorinata Tahap IX, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved