Siantar Terkini
Dibuka Agustus 2024, Mall Pelayanan Publik di Siantar Telah Beri 3.665 Pelayanan kepada Masyarakat
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan meminta agar pelayanan di Mall Pelayanan Publik justru tak menjadi beban lain.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejak diresmikan oleh Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani pada Kamis (15/8/2024) lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berdiri di Pusat Perbelanjaan Ramayana telah memberikan 3.665 pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini pun menjadi masukan oleh pemerintah untuk mengoptimalisasi MPP sesuai kebutuhan masyarakat.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan meminta agar pelayanan di Mall Pelayanan Publik justru tak menjadi beban lain bagi masyarakat yang membutuhkan hal-hal yang bersifat formal dan wajib.
"Jangan sampai (masyarakat) datang berulang-ulang hanya karena sesuatu urusan. Itu sudah melanggar terkait pelayanan publik," ujar Matheos dalam Evaluasi Layanan Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (22/10/2023).
Matheos dalam sambutannya menekankan agar jangan mempersulit masyarakat dalam kepengurusan izin atau hal lainnya. Ia pun mengusulkan agar gerai pelayanan di MPP ditambah, termasuk untuk pengurusan izin lainnya, seperti pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), pelayanan kesehatan, edukasi, dan psikologi.
"Semua harus terlayani di Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar!" tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu dalam sambutannya mengajak seluruh stakeholder yang menangani pelayanan publik di MPP berkolaborasi. sehingga terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan semakin berdampak ke masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih dalam laporannya menyampaikan masukan dari masyarakat agar MPP menambah pelayanan, seperti pengurusan SKCK, PBG, pajak reklame, serta lainnya.
"Namun tentunya hal-hal ini harus kita kaji lagi dengan pejabat teknis apakah layanan itu bisa dibawa ke MPP. Kemudian peralatannya seperti apa, pertanggungjawabannya seperti apa," ucap Sofie.
Adapun untuk kondisi yang ada saat ini, MPP memiliki 19 gerai yakni milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Bank Sumut, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirta Uli, DPMPTSP, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Agama, dan lainnya.
"Seluruh layanan terintegrasi, dan masyarakat tidak terkendala dalam pemenuhan kebutuhannya," tandasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik, Customer Service dibuka mulai Senin - Kamis, Pukul 08:00 - 15:00 WIB dan Jum'at Pukul 08:00 - 14:30 WIB. Adapun untuk informasi, MPP membuka Kontak Telepon : (0622) 232212: WA CS : 0811-2222-3333; Pengaduan : 0811-3333-4444 serta Email : [email protected]
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| TKD Dipotong Rp 190 Miliar, Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Undangan Gubernur Sumut Bobby Nasution |
|
|---|
| Dirut Perumda Tirta Uli Sebut Butuh Modal Rp 40 Miliar Lagi untuk Perbaiki Sambungan Air |
|
|---|
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Evaluasi-Layanan-Mal-Pelayanan-Publik-Kota-Pematangsiantar.jpg)