Maling di Deli Serdang

Maling yang Sering Satroni Perumahan Rorinata di Sunggal Deli Serdang Pincang Ditembak Polisi

Polisi menangkap satu orang pelaku pencurian, yang sering menyatroni rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap XI, Sunggal, Deli Serdang.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Rinaldi Prayoga Tama Siregar, pelaku pencurian yang sering menyatroni Perumahan Rorinata di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, digotong petugas usai kedua kakinya ditembak polisi, Senin (21/10/2024). 

Perumahan Suka Maju Indah, Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Dia mencuri sepeda motor Honda Supra 125 dan Honda Beat.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Ada satu pelaku lagi yang masih kita buron," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Prayoga Tama Siregar mengaku memang sering melakukan aksi pencurian di Perumahan Rorinata, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

"(Nyuri) ayam sama sepeda motor. Waktu ketangkap lagi sendiri, dulu-dulu nya sama kawan. Sering (beraksi) di Rorinata tapi sudah lama-lama juga, aku orang dekat situ juga," katanya.

(cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved