Maling di Deli Serdang
Maling yang Sering Satroni Perumahan Rorinata di Sunggal Deli Serdang Pincang Ditembak Polisi
Polisi menangkap satu orang pelaku pencurian, yang sering menyatroni rumah warga di Perumahan Rorinata Tahap XI, Sunggal, Deli Serdang.
Perumahan Suka Maju Indah, Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Dia mencuri sepeda motor Honda Supra 125 dan Honda Beat.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Ada satu pelaku lagi yang masih kita buron," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Prayoga Tama Siregar mengaku memang sering melakukan aksi pencurian di Perumahan Rorinata, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"(Nyuri) ayam sama sepeda motor. Waktu ketangkap lagi sendiri, dulu-dulu nya sama kawan. Sering (beraksi) di Rorinata tapi sudah lama-lama juga, aku orang dekat situ juga," katanya.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rinaldi-Prayoga-Tama-Siregar_Maling-di-Deli-Serdang_.jpg)