Medan Terkini
Kapolrestabes Medan Ungkap Motif Rudi Simamora Kembali Lakukan Dugaan Penistaan Agama
Polisi menetapkan status tersangka terhadap Rudi Simamora, pelaku penistaan agama Islam.
Beruntung pada saat itu, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan Rudi Simamora dari kepungan massa.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Polisi pun menetapkan status tersangka terhadap Rudi Simamora.
"Sudah tersangka," kata Jama kepada Tribun-medan, Minggu (20/10/2024).
Katanya, setelah penetapan tersangka tersebut Rudi Simamora pun langsung dijebloskan ke penjara.
"Sudah kita lakukan penahanan juga terhadap yang bersangkutan," sebutnya.
Sebelumnya, Rudi Simamora kembali bikin ulah, karena diduga melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan tersebut dilakukannya melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube bernama Anak Batak Part 2.
Dalam video tersebut, Rudi Simamora berbincang dengan seorang pria yang mengenakan baju berwarna biru.
Dalam perbincangannya itu, Rudi menyamakan Nabi Muhammad dengan seorang dukun yang bertapa di dalam goa.
Bahkan Rudi juga menyebutkan, jika nabi Muhammad berpura-pura menikahi Siti Aisyah karena ingin meneliti bagian intimnya.
"Kalau Muhammad kan pura-pura di kawinnya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti bukan Tuhan yang memberitahu. Maka ditambahi saja di depan Doktor Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam," katanya sambil tertawa terbahak-bahak.
Postingan tersebut pun membuat para warga geram.
Para warga pun beramai-ramai mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Medan-Binjai, Kilometer 13, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Kamis (17/10/2024) malam.
Saat para warga sudah berdatangan ke rumahnya, Rudi pun sempat melakukan siaran langsung di akun Tiktoknya dan meminta bantuan.
| 2 Warga Pancur Batu Tewas Diduga Dianiaya, Korban Sempat Dijemput dari Rumah |
|
|---|
| Polrestabes Medan Dikabarkan Tangkap Aktivis yang Peras Kampus Swasta. Modusnya Pungli Dana KIP |
|
|---|
| Susunan Pengurus DPD PDI Perjuangan Periode 2025-2030, Rapidin Simbolan Kembali Dipilih Jadi Ketua |
|
|---|
| Didakwa Terima Uang Rp 50 Juta terkait Korupsi Jalan, Topan Ginting Terancam 20 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Edy Rahmayadi setelah Didoakan Ketua PDIP Sumut Jadi Gubernur di 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rudi-Simamora_1.jpg)