Berita Viral

INI Penjelasan TNI soal Status Mayor Teddy yang Telah Ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Seskab

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, Mayor Teddy Indra Wijaya tetap berstatus TNI

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, Mayor Teddy Indra Wijaya tetap berstatus sebagai perwira aktif meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih. 

Kata Wahyu, jabatan Seskab yang disandang oleh Mayor Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD. 

“Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” ujar Wahyu, Senin (21/10/2024).

Mayor Teddy
Mayor Teddy (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Menurut Wahyu, jabatan Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tetapi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Dengan demikian, posisi Seskab bisa dijabat oleh perwira aktif, seperti halnya anggota TNI-Polri yang bertugas di Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).

“Karena Sekretariat Negara itu di bawahnya ada Setmilpres yang ada TNI-Polri juga di situ. Ada staf sekretariat presiden, ada bagian-bagian yang memang bisa dijabat oleh prajurit TNI,” kata dia.

Baca juga: Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI, Kini Jabat Seskab, Jatah Eselon II atau Perwira Tinggi

Baca juga: SOSOK Ajudan Baru Presiden Prabowo, Mayor Teddy Lengser? Ini Kiprah Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto

Penjelasan serupa sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menjelaskan, pada pemerintahan Prabowo, posisi Seskab ditempatkan di bawah Sekretaris Negara sehingga dapat dijabat oleh perwira aktif.

"Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," ujar Dasco.

Untuk diketahui, Teddy yang merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

Prabowo pun sudah melantik Teddy sebagai Seskab pada Senin sore bersamaan dengan pelantikan para wakil menteri.

Baca juga: Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI, Kini Jabat Seskab, Jatah Eselon II atau Perwira Tinggi

Sekretaris Kabinet dan Sekretariat Militer Presiden di Bawah Kementerian Sekretariat Negara

Dengan perubahan nomenklatur ini, maka Seskab di bawah tanggung jawab Mensesneg, sama dengan Sekmil.

Sekmil diisi pejabat Eselon II atau perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal.

Sekmil mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Sekmil juga berperan dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved