Berita Medan

4 Bandit Jalanan Diciduk Usai Begal Korban di Kampung Lalang, 2 Diantaranya Ditembak Polisi

Muhammad Riki (18) warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Binjai Timur, Kota Medan dan S (17) warga Jalan Banten, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang pelaku begal di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ketika diamankan oleh polisi, Senin (21/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Empat orang bandit jalanan ditangkap polisi, setelah beraksi melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor.

Keempat pelaku yakni Muhammad Satrio (19) warga Jalan Pasantren, Kecamatan Medan Sunggal, Dimas Pratama Siregar (19) warga Jalan Banten, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Muhammad Riki (18) warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Binjai Timur, Kota Medan dan S (17) warga Jalan Banten, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, para pelaku ini beraksi di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (15/10/2024) kemarin.

"Korban atas nama Supriadi Hasan datang ke lokasi untuk berbelanja. Setibanya di lokasi, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (21/10/2024).

Katanya, saat itu para pelaku ini langsung mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan berhenti.

Lalu, dari arah belakang korban datang dua orang lagi pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Saat itu, para pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan melakukan pengancaman. Lalu, para pelaku meminta korban untuk turun dari atas sepeda motornya.

"Setelah korban turun dari motornya, pelaku ini langsung membawa kabur kendaraan korban," sebutnya.

Gidion menyampaikan, setelah kejadian itu korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Polisi yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku, pada Jumat (18/10/2024).

"Saat ditangkap pelaku Muhammad Satrio dan Dimas Pratama Siregar melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan begal.

"Pelaku sudah menjual sepeda motor korban ke daerah Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, dengan harga Rp 5 juta dan uangnya dibagi-bagi," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved