Berita Medan
Kembali Berulah Nistakan Agama, Rudi Simamora Ditetapkan Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Penistaan tersebut dilakukannya melalui video yang diunggahnya di akun YouTube bernama Anak Batak Part 2.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rudi Simamora, diamankan polisi setelah melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan tersebut dilakukannya melalui video yang diunggahnya di akun YouTube bernama Anak Batak Part 2.
Setelah video tersebut beredar, rumah Rudi Simamora yang berada di Jalan Medan-Binjai, Kilometer 13, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, sempat didatangi ratusan massa.
Beruntung pada saat itu, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan Rudi Simamora dari kepungan massa.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Polisi pun menetapkan status tersangka terhadap Rudi Simamora.
"Sudah tersangka," kata Jama kepada Tribun-medan, Minggu (20/10/2024).
Katanya, setelah penetapan tersangka tersebut Rudi Simamora pun langsung dijebloskan ke penjara.
"Sudah kita lakukan penahanan juga terhadap yang bersangkutan," sebutnya.
Sebelumnya, Rudi Simamora kembali bikin ulah, karena diduga melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan tersebut dilakukannya melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube bernama Anak Batak Part 2.
Dalam video tersebut, Rudi Simamora berbincang dengan seorang pria yang mengenakan baju berwarna biru.
Dalam perbincangannya itu, Rudi menyamakan Nabi Muhammad dengan seorang dukun yang bertapa di dalam goa.
Bahkan Rudi juga menyebutkan, jika nabi Muhammad berpura-pura menikahi Siti Aisyah karena ingin meneliti bagian intimnya.
"Kalau Muhammad kan pura-pura di kawinnya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti bukan Tuhan yang memberitahu. Maka ditambahi saja di depan Doktor Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam," katanya sambil tertawa terbahak-bahak.
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rudi-Simamora-penista-agama.jpg)