Pencurian Kabel di Medan

Pria Ini Dijebloskan ke Penjara Setelah Kepergok Curi Kabel PT Telkom di Jalan Sutomo Medan

Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap sembilan orang pelaku pencurian di wilayah Kota Medan.

|
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Sabarudin, pelaku pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Perjuangan, dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap sembilan orang pelaku pencurian di wilayah Kota Medan.

Dari kesembilan orang tersebut, satu diantaranya merupakan pelaku pencurian kabel milik PT Telkom.

Pelaku yakni bernama Sabarudin (37) warga Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, pelaku ini beraksi di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Sabtu (12/10/2024) lalu.

"Awalnya ada gorong-gorong yang sedang diperbaiki, lalu pelaku ini melihat ada kabel milik PT Telkom yang menjulur," kata Jama kepada Tribun-medan, Jumat (18/10/2024).

Katanya, setelah itu pelaku pun langsung melakukan pencurian kabel milik PT Telkom tersebut dengan cara memotongnya menggunakan gergaji besi dan pisau.

"Setelah kabel tersebut terputus, pelaku melipat dan mengikatnya dengan menggunakan kawat," sebutnya.

Jama menyampaikan, sesaat setelah beraksi personel kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku dan barang buktinya langsung kita amankan ke kantor polisi," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved